NAWACITAPOST.CIM -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bimbingan Teknis (Bimtek) upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan serta perizinan berusaha.
Yang mana Kegiatan Bimtek DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini dibuka oleh Bupati Sukiman melalui
Asisten II, Drs Ibnu Ulya, M.Si bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Gelora Bakti, Selasa (14/05/2024).
Kemudian Acara ini Dengan tema "Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko", acara ini menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk memahami dan menerapkan pendekatan baru dalam mengelola perizinan berusaha.
Dhadiri Kabid, Kasi DPMPTSP Pemkab Rohul perwakilan dari berbagai instansi terkait serta para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam sambutannya, Ibnu Ulya menyampaikan pentingnya adopsi pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan dan perizinan berusaha.
"Dengan mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, kita dapat mengarahkan sumber daya dan upaya pada area yang paling membutuhkan, sehingga proses perizinan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap dinamika usaha," ungkapnya.
Baca Juga : komitmen-lapas- pasir-pengaraian-menuju-wbk- wbbm
Selain itu, bimbingan teknis (bimtek) ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi-regulasi terkait perizinan usaha serta prosedur-prosedur yang harus diikuti oleh para pelaku usaha.
Materi-materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek, mulai dari proses pengajuan perizinan hingga mekanisme pengawasan yang berlaku.
Ibnu Ulya juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha.
"Kami berupaya untuk terus memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan, sehingga iklim investasi di Rohul semakin kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.
Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan berbagai inovasi teknologi yang dapat digunakan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan proses perizinan dapat dilakukan secara online dan transparan, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perizinan yang ada.
Baca Juga : puluhan- meninggal-korban-banjir- bandang-gunung-marapi- sumatera-barat-belasan-yang- hilang-masih-dicari-timsar
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan reformasi dalam bidang pelayanan publik, khususnya dalam hal perizinan dan pengawasan berusaha.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Rohul dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan berusaha yang kondusif dan berdaya saing tinggi." Pungkasnya.