daerah

Setelah Ganjar Terjerat Tipikor, Jejak Erna Purnawati dan Pertanyaan yang Belum Tuntas

Selasa, 22 September 2026 | 16:59 WIB
Setelah Ganjar Terjerat Tipikor, Jejak Erna Purnawati dan Pertanyaan yang Belum Tuntas

Majelis hakim bahkan sempat menyinggung kemungkinan manusiawi setiap orang untuk menyelamatkan diri ketika perkara hukum mulai terbuka. Dalam pemberitaan persidangan, hakim mengatakan, “Mudah-mudahan ibu tidak terseret. Karena semua orang ingin menyelamatkan diri.”

Kalimat tersebut bukan vonis terhadap Erna. Tetapi menjadi bagian penting dari konteks persidangan yang patut dicatat publik.

Menariknya, setelah keluar dari jabatan struktural di bidang pekerjaan umum, jejak Erna di pemerintahan ternyata belum benar-benar berakhir.

Baca Juga: Ganjar Divonis 6 Tahun, Tanggung Jawab KPA Dipertanyakan: Erna Purnawati Tak Bisa Lepas Tangan

Pada Januari 2025, dokumen Pemkot masih menunjukkan Erna sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan pangkat Pembina Utama Madya IV/d.

Pada 22 Mei 2025, Erna masih disebut sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ketika mewakili Wali Kota Eri Cahyadi menerima penghargaan ANRI di Jakarta.

Tidak lama kemudian, pada akhir Juni 2025, Erna sudah tampil sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Surabaya. Status tersebut ditegaskan dalam rilis resmi Pemkot Surabaya.

Perubahan status inilah yang menimbulkan pertanyaan administratif baru.

Jika benar Erna telah memasuki batas usia pensiun, apa dasar hukum yang membuatnya tetap menjalankan jabatan pemerintahan?

Apakah terdapat SK perpanjangan? Apakah ada pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu? Ataukah statusnya memang berbeda dengan asumsi publik selama ini?

Sampai dokumen pengangkatan atau perpanjangan tersebut dibuka secara terang, publik hanya bisa membaca jejak dari berbagai dokumen dan rilis pemerintahan.

Yang juga menarik, Erna tercatat beberapa kali mendampingi Eri Cahyadi dalam agenda pemerintahan. Pada masa sebelum pergantian status tersebut, Erna merupakan salah satu pejabat senior yang berada dekat dengan lingkar kerja wali kota.

Karena itu, persoalannya bukan sekadar “mengapa Erna masih aktif?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: atas dasar aturan apa, dalam kapasitas apa, dan menggunakan hak keuangan negara yang mana?

Apalagi nama Erna kini kembali menjadi perhatian setelah perkara Ganjar. Ia pernah menjadi kepala dinas ketika Ganjar berada dalam struktur bawahannya. Dalam persidangan, ia mengaku tidak mengetahui adanya penerimaan gratifikasi. Sementara dokumen perkara menunjukkan Ganjar memiliki posisi strategis dalam pengelolaan proyek sebagai PPK dan penerima kuasa pengguna anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini

Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 12:39 WIB