Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Surabaya juga jangan hanya muncul setelah masyarakat melakukan aksi.
PAM Surya Sembada adalah perusahaan milik daerah. Artinya, problem perusahaan bukan semata urusan direksi. Ada tanggung jawab pemerintah sebagai pemilik dan DPRD sebagai lembaga pengawasan.
Maka aksi GEMPAR JATIM seharusnya tidak dipandang sebagai gangguan.
Justru aksi tersebut harus dibaca sebagai alarm.
Alarm bahwa pengelolaan air Surabaya masih memiliki pekerjaan rumah besar.
Sebab air bukan sekadar komoditas.
Air adalah kebutuhan dasar.
Dan ketika kebutuhan dasar itu dikelola oleh perusahaan daerah, maka standar pertanggungjawabannya harus jauh lebih tinggi daripada sekadar “kami mohon maaf”.
PAM Surya Sembada harus berani menjawab satu pertanyaan sederhana:
Ketika rakyat sudah membayar air setiap bulan, apakah rakyat juga harus membayar harga dari kegagalan sistem pengelolaan air?
Kalau jawabannya tidak, maka buktikan.
Bukan dengan kata-kata.
Buktikan dari keran rumah warga. ***