PKL mudah ditertibkan.
Kamera mudah merekam.
Tetapi piutang Pajak Reklame membutuhkan kerja yang tidak terlalu "seksi" untuk diberitakan: membuka database, mengirim surat penagihan, memeriksa dokumen, mencocokkan izin, menghitung ulang nilai sewa reklame, mengejar perusahaan, menyelesaikan keberatan, dan memastikan pembayaran benar-benar masuk kas daerah.
Padahal angka yang dipertaruhkan bukan recehan.
Rp57,02 miliar.
Dan BPK pernah menemukan Rp4,46 miliar kekurangan penerimaan pada 721 objek reklame.
Maka sindirannya:
Jangan sampai Pemkot terlalu sibuk menghitung uang Rp2.000 dari parkir, sementara puluhan miliar dari reklame masih menunggu ditagih.
Pertanyaan Besar untuk Eri Cahyadi
Jika Pemkot benar-benar serius menjadikan reklame sebagai mesin PAD, publik Surabaya layak mendapatkan dashboard sederhana:
Berapa piutang Pajak Reklame hari ini?
Siapa 10 penunggak terbesar?
Berapa nilai masing-masing?
Sudah berapa kali ditagih?
Mana yang sudah membayar?
Mana yang mengajukan keberatan?