daerah

Rp57 Miliar Piutang Pajak Reklame Surabaya: Siapa yang Sebenarnya Dikejar Eri Cahyadi?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Source: Pemkot Surabaya

 

SURABAYA, NAWACITAPOST — Surabaya boleh terus mempercantik diri. Reklame ditata, papan iklan diatur, titik-titik baru dirancang, bahkan Pemerintah Kota Surabaya berencana menambah titik reklame untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tetapi ada satu persoalan yang terasa ironis.

Pemerintah ingin menambah reklame untuk mencari uang baru, sementara puluhan miliar rupiah dari pajak reklame yang sudah menjadi hak daerah masih tercatat sebagai piutang.

Dalam LKPD Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024, piutang Pajak Reklame tercatat mencapai Rp57.018.003.875 atau sekitar Rp57,02 miliar per 31 Desember 2024. Angka itu naik dari sekitar Rp53,41 miliar pada akhir 2023.

Jadi, pertanyaannya bukan lagi apakah reklame menghasilkan uang.

Reklame jelas menghasilkan uang.

Pertanyaannya:

Mengapa uang pajaknya masih meninggalkan lubang Rp57 miliar?


Rp57 Miliar Bukan Angka Kecil

Data LKPD memperlihatkan saldo awal piutang Pajak Reklame pada 2024 sebesar Rp53.413.593.325.

Sepanjang 2024, terdapat koreksi saldo awal sekitar minus Rp970.400, penambahan piutang sebesar Rp145.053.602.100, dan pengurangan sebesar Rp141.448.221.150.

Saldo akhirnya?

Rp57.018.003.875.

Ini menunjukkan Pemkot memang melakukan proses administrasi dan penagihan. Karena itu, tidak fair jika dikatakan pemerintah sama sekali tidak bekerja.

Tetapi justru di sinilah pertanyaan yang lebih tajam muncul.

Dari Rp141,448 miliar pengurangan piutang Pajak Reklame itu, berapa yang benar-benar berupa pembayaran masuk ke kas daerah?

Halaman:

Tags

Terkini