daerah

Gabungan Ormas Karawang Tuntut Kejari, Tangkap Kadishub Jangan Tebang Pilih Kasus Korupsi PJU

Rabu, 13 Maret 2024 | 16:50 WIB
Ratusan Ormas dan LSM yang terdiri dari LSM LASKAR NKRI, ORMAS GMPI, ORMAS LMP, ORMAS GERPIN, LSM KOMPAK, LSM GIBAS JAYA, LSM KPMP dan LSM Barak geruduk kantor Kejaksaan Negeri Karawang

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Ratusan Ormas dan LSM yang terdiri dari LSM LASKAR NKRI, ORMAS GMPI, ORMAS LMP, ORMAS GERPIN, LSM KOMPAK, LSM GIBAS JAYA, LSM KPMP dan LSM Barak Kabupaten Karawang geruduk kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Tuntutan aksi tersebut akibat adanya dua orang oknum pejabat Dinas Perhubungan yang menjadi tersangka dalam kasus tindak korupsi PJU di Dinas Perhubungan Karawang oleh Kejaksaan Negeri Karawang pada beberapa waktu lalu.

Masa aksi tersebut mendesak Kejaksaan Negeri Karawang agar mengusut tuntas Aktor Intelektual atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Kemudian, mendorong Kejaksaan Negeri Karawang dalam melaksakan tugasnya tidak tebang pilih dalam menentukan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Penerangan Jalan Umum (JPU) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Selain itu, Mereka juga menyebut jika Arief Bijaksana Maryugo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan juga ditangkap.

Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, masa aksi diterima masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Masa aksi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah dan Kasie Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya.

Sementara itu, lalu lintas di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Karawang sempat mengalami kemacetan. Akan tetapi, kemacetan itu dapat ditangani oleh satuan Satlantas Polres Karawang. ( Nurjaya Bachtiar)

Terkini