daerah

LKPJ Walikota Blitar Tahun Anggaran 2023 Mulai Dibahas DPRD

Selasa, 20 Februari 2024 | 19:27 WIB
LKPJ Walikota Blitar Tahun Anggaran 2023 Mulai Dibahas DPRD (Foto: Humas)

NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda, pada Selasa (20/2/2024).

Wakil Ketua DPDR Kota Blitar, Elly Idayah Vitnawati menjelaskan, rapat paripurna LKPj menjadi agenda wajib yang dilakukan Walikota Blitar untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Terima Hasil Reses DPRD

Nantinya laporan itu akan dibahas di dalam internal DPRD. Dalam pembahasan itu nanti DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas memberikan evaluasi atas laporan yang diberikan.

“Tadi kita sudah membentuk Pansus, laporan akan kita pelajari dulu dengan mengevaluasi kira-kira apakah itu memenuhi target, dan apakah hasilnya bagus,” katanya.

Lebih Lanjut Elly, hasil dari Pansus nanti adalah memberikan rekomendasi. Dengan tujuan penyelenggaraan pemerintahan ke depan bisa lebih bagus, dengan berkaca dari evaluasi-evaluasi yang diberikan DPRD.

“Hasil dari pembahasan pansus pasti ada beberapa catatan untuk Pemerintah Kota Blitar untuk diparipurnakan,” ujarnya.

Baca Juga: Penyegaran di SMA Negeri 1 Rejoso, Kepala Dijabat Guru Penggerak Asal Kertosono

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto mengatakan, dalam Program Pembentukan Perda tahun 2024 ini adalah melanjutkan pembahasan perda yang belum selesai di tahun 2023. Dikatakannya saat ini DPRD mempunyai pekerjaan rumah (PR) menyelesaikan 4 perda.

“Dari 4 perda yang jadi PR itu yang berasal dari inisiatif kita yang Perda Kota Layak anak, lainnya itu dari eksekutif seperti pembangunan pariwisata daerah, dan beberapa perda lain usulan OPD,” ungkapnya.

Terakhir Dedik mengatakan sejumlah perda yang dibahas memerlukan konsultasi - konsultasi dengan beberapa narasumber ahli. “Mungkin dalam kurun waktu 1-2 bulan sudah clear,”jelasnya.

Penulis : Frins Maurins

Tags

Terkini