Di wilayah Hukum Polres Blitar Kota ada empat TPS rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Keempat TPS rawan itu dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar dan dua TPS di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
"Kami juga melakukan pola pengamanan khusus di empat TPS yang masuk kategori rawan," pungkasnya.
(Humresblikot)