NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Blitar berhasil mencapai pencapaian yang membanggakan dengan meraih nilai tinggi pada Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 82.48.
Keberhasilan ini menempatkan Kota Blitar sebagai penerima nilai tertinggi pertama dalam kategori Kota Kecil di seluruh Indonesia, serta nilai tertinggi pertama di antara 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Hasil survei ini diumumkan melalui rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/1/2024).
SPI merupakan salah satu upaya perbaikan dari KPK dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengukur dan mencegah risiko korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan budaya birokrasi Ber-AKHLAK.
Pencapaian Kota Blitar dalam meraih nilai tertinggi di Jawa Timur dan kategori Kota Kecil di Indonesia tidak terlepas dari berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar. Beberapa upaya tersebut antara lain:
- Menyerukan dan melakukan public campaign gerakan tolak gratifikasi secara intensif.
- Memberikan kemudahan layanan informasi yang interaktif, cepat dan gratis melalui media sosial di setiap perangkat daerah.
- Melakukan monitoring pada setiap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
- Meningkatkan komitmen melalui penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk
- komitmen bersama dalam rangka mewujudkan good and clean governance.
- Tidak hanya meraih nilai tertinggi, namun Kota Blitar juga berhasil meningkatkan nilai dari tahun sebelumnya 81.80 menjadi 82.48.
Bukan hanya berhasil meraih nilai tertinggi, tetapi Kota Blitar juga berhasil meningkatkan nilai SPI dari tahun sebelumnya, yakni dari 81.80 menjadi 82.48.
Apresiasi dan pengakuan dari KPK menunjukkan bahwa tingkat integritas Kota Blitar semakin meningkat seiring dengan menurunnya risiko korupsi.
Harapannya, dengan pencapaian yang luar biasa ini, Pemerintah Kota Blitar dapat terus memperkuat kerja keras dan sinergi di seluruh jajaran perangkat daerah.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Blitar sebagai lembaga pemerintahan yang baik dan bersih.