NAWACITAPOST.COM - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Surabaya, Anas Karno, semakin meningkatkan intensitas blusukan ke kampung-kampung untuk memperkuat sosialisasi Pemilu di tengah masyarakat.
Dalam upayanya, Anas Karno menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap jenis dan warna surat suara.
"Pemilu semakin dekat, hanya beberapa hari lagi. Ini akan menjadi masalah serius jika masyarakat tidak tahu jenis dan warna surat suara untuk apa," ungkap Anas Karno.
Baca Juga: Antusiasme Rakyat Meningkat, PDIP Surabaya Yakin Ganjar Mahfud Menang Tebal
Anas menjelaskan bahwa setiap pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendapatkan lima surat suara.
"Surat suara untuk Capres Cawapres berwarna abu-abu. Coblos nomor berapa? Nomor 3, Pak Ganjar Pranowo dengan rambut putih," tanya Anas kepada ratusan ibu-ibu saat Sambung Roso di Medokan Semampir pada Jumat (02/02/2024).
Selanjutnya, Anas Karno menjelaskan bahwa surat suara berwarna kuning digunakan untuk memilih Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, surat suara berwarna merah untuk Caleg DPD, dan surat suara berwarna biru untuk Caleg DPRD Provinsi.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Rebound, PDIP Surabaya sebut Kekuatan Gotong-Royong lahirkan Pemimpin Rakyat Sejati
Sedangkan surat suara berwarna hijau digunakan untuk memilih calon anggota DPRD kota atau kabupaten.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini juga menyoroti pentingnya pemahaman tata cara mencoblos surat suara agar suara yang diberikan dianggap sah.
Anas menekankan penggunaan alat coblos yang disediakan dan pembukaan satu persatu lipatan surat suara untuk menghindari coblos ganda yang dapat membuat suara tidak sah.
Baca Juga: Mundur dari Pertamina, AHOK bergegas Kampanye Ganjar-Mahfud
"Pengetahuan masyarakat terhadap tata cara dan proses mencoblos surat suara di TPS perlu ditingkatkan, karena mereka akan menerima 5 surat suara. Jangan sampai masyarakat bingung di bilik suara dan membuat pilihan tergopoh-gopoh," tambahnya.
Anas Karno berharap agar penyelenggara Pemilu dapat meningkatkan sosialisasi dengan lebih masif untuk memastikan pemahaman masyarakat terhadap proses Pemilu dan cara mencoblos surat suara. ***