daerah

Bang Jo: Kepala Sekolah Tambah Pagu Diam-Diam Harus Disanksi!

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:21 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan angkat bicara. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Bang Jo (Nawi)

NAWACITAPOST.COM — Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP di Surabaya pada 23 Juni 2025 mendatang, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan angkat bicara. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Bang Jo ini menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB secara transparan dan berintegritas, khususnya dalam hal jumlah penerimaan siswa di tiap sekolah negeri.

“Perlu transparansi dalam jumlah pagu di setiap sekolah, selain itu perlu juga disampaikan berapa rombel yang tersedia dan dalam satu rombel berapa siswa yang diterima,” ujar Johari saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya.

Johari mengingatkan bahwa berdasarkan aturan yang telah disepakati, setiap sekolah negeri di Surabaya maksimal hanya boleh membuka 11 rombel, dengan kapasitas 32 siswa per rombel. Ia pun menolak keras jika ada penambahan jumlah siswa di luar pagu yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Jurnalis Dipiting, Didorong, Ditantang Duel di Pendopo Sidoarjo: Arogansi Tim Pengamanan Wabup!

“Semua sekolah negeri harus sesuai jadwal tahapan SPMB dan dilarang ada penambahan jumlah pagu,” tegas Bang Jo.

Ia pun mewanti-wanti agar tidak terjadi praktik penambahan siswa secara diam-diam dengan alasan “titipan” dari pihak tertentu. Menurutnya, ini bukan hanya mencederai keadilan bagi siswa lainnya, tapi juga bisa merusak kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Jangan sampai mutu pendidikan tergadaikan hanya karena adanya penambahan pagu siswa secara diam-diam, lewat siswa titipan di sekolah-sekolah. Kepala sekolah yang melanggar dan menambah pagu, Dinas Pendidikan harus memberikan sanksi tegas,” ujar Bang Jo.

Baca Juga: Pansus RPJMD: Kolaborasi Dinsos, Swasta, dan Komunitas Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selain memperingatkan sekolah negeri, Johari juga mengimbau kepada para orang tua dan siswa agar tidak memaksakan diri masuk ke sekolah negeri jika memang tidak lolos seleksi. Ia menyarankan agar tidak ragu memilih sekolah swasta yang kini juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah.

“Bisa mendaftar dan masuk di sekolah swasta. Dinas Sosial memastikan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, tidak sedikit pun ditarik biaya untuk masuk ke sekolah swasta,” jelas Bang Jo.

Pemerintah Kota Surabaya sendiri telah menetapkan kuota untuk 4.013 siswa dari keluarga pra-sejahtera (pramis/gamis) agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan dukungan penuh biaya pendidikan.

 

“Pemerintah Kota Surabaya memberikan pagu sebanyak 4.013 siswa pramis/gamis yang masuk sekolah swasta diberikan bantuan biaya pendidikan,” tambahnya.

Untuk menjamin keadilan selama proses seleksi, Johari pun membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini