NAWACITAPOST.COM – Kebebasan pers kembali diuji. Kali ini, peristiwa memalukan terjadi di jantung pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di area Pendopo saat berlangsung agenda mediasi antara PT SGM dan pihak terkait yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Selasa (16/6/2025)
Namun bukan mediasi yang menjadi sorotan, melainkan tindakan brutal sekelompok pria berbadan tegap yang disebut sebagai tim pengamanan Wakil Bupati. Tanpa atribut resmi, mereka menghadang dan melarang masuk para jurnalis yang hendak menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan beberapa dari mereka melakukan kekerasan fisik, termasuk memiting, mendorong, hingga menantang adu jotos satu lawan satu.
"Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi dan sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo," tegas Bayu Pangarso, ST, Pemimpin Redaksi Cakrawala.co.id, dalam pernyataan resminya, (19/6).
Baca Juga: Mediasi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo: PT SGM Tunjukkan Itikad Baik
Bayu menyebut perlakuan terhadap awak media bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga tindakan yang melawan hukum.
"Mereka secara jelas telah melakukan pengusiran terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Bahkan ada yang ditantang duel! Ini jelas bentuk arogansi yang tak bisa ditoleransi," imbuhnya.
Tak hanya itu, Bayu juga mengungkapkan bahwa beberapa wartawan mengalami bentakan keras dan tarikan fisik, sebuah bentuk intimidasi yang tidak seharusnya terjadi di ruang publik dan instansi pemerintahan.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Melalui Desa Seketi Mendukung Program Astacita Ketahanan Pangan Polri Cinta Petani
Insiden ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan dan keamanan jurnalis saat bertugas. Jika benar tindakan itu diperintahkan oleh pejabat publik, maka ada indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan dan upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers.
"Kami, sebagai jurnalis yang menjunjung tinggi Undang-Undang Pers serta etika jurnalistik, mendesak tindakan tegas terhadap oknum pengawal Wakil Bupati Sidoarjo. Mimik Idayana juga harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini," tandas Bayu.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap perlakuan sewenang-wenang itu, perwakilan media telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Timur. Langkah hukum diambil agar tindakan serupa tidak berulang dan agar ada sanksi tegas terhadap siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik. ***