daerah

Surabaya Serius Tata Parkir, DPRD: Jangan Lagi Biarkan Uang Rakyat Bocor!

Kamis, 19 Juni 2025 | 08:57 WIB
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan dari Fraksi PDI Perjuangan (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Kebijakan parkir gratis di toko swalayan Surabaya kini resmi berlaku. Komitmen ini muncul setelah manajemen swalayan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Meski gratis, setiap titik tetap akan diawasi oleh petugas parkir resmi.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam reformasi sistem parkir kota. “Inisiatif toko swalayan setelah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya tersebut menjadi babak baru dalam penataan parkir di Surabaya, di mana solusi terintegrasi berhasil diterapkan. Jukir liar hilang di toko swalayan, dan keamanan tetap terjamin dengan adanya jukir resmi,” kata Eri, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, penataan ini menandai perubahan besar setelah bertahun-tahun kesalahan dalam pengelolaan parkir dibiarkan. “Ini milestone baru dalam penataan parkir setelah sekian tahun berbagai kesalahan tata kelola dinormalisasi oleh kita semua. Setelah ini gas lanjut penataan parkir lainnya, termasuk memasifkan penertiban parkir liar. Sehingga ke depan sistem perparkiran menjadi transparan, taat regulasi, yang ujungnya masyarakat semakin nyaman dan aman,” tegasnya.

Baca Juga: Lahan Tak Jelas Hambat Pembangunan, DPRD Surabaya Tegur Kecamatan

Eri mengungkapkan, selama ini pengelolaan parkir swalayan cenderung semrawut akibat rendahnya kepatuhan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Perda tersebut mengatur kewajiban pengurusan izin penyelenggaraan tempat parkir bagi setiap pelaku usaha.

“Faktanya, hanya 5% swalayan yang memiliki izin tempat parkir sebelum penataan dimasifkan Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir. Inilah yang membuat pengelolaan parkir di lokasi usaha masih amburadul karena tidak menerapkan standardisasi pelayanan parkir,” jelasnya.

Namun, ia menyambut positif upaya cepat Pemkot Surabaya yang langsung berdampak. “Dan alhamdulillah, langkah penataan ini sudah dimulai oleh Pemkot Surabaya. Saat ini saya dapat info sudah lebih dari 600 swalayan mulai mengurus izin tempat parkir setelah penataan mulai dilakukan Pemkot Surabaya dalam beberapa pekan terakhir,” tambahnya.

Baca Juga: Josiah Michael: PSU Tak Diserahkan, Banjir Terus Menggenang, Warga Darmo Permai Dirugikan

Eri berharap masyarakat ikut serta mendukung penataan ini sebagai solusi untuk menghapus parkir liar yang merugikan warga. “Sehingga nantinya jukir liar hilang, dan lokasi parkir tetap terkelola dan terjaga baik dengan adanya jukir resmi,” ujar Eri.

Lebih lanjut, Eri mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melanjutkan penataan ke titik parkir lainnya. Prioritas selanjutnya adalah parkir tepi jalan umum (TJU), yang saat ini tercatat sekitar 1.400 titik dan sebagian besar belum dikelola secara resmi.

“Setelah penataan parkir toko swalayan, gas terus tertibkan parkir liar. Di TJU ada potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan optimalisasi dan pengawasan. Praktik parkir liar membuat uang dari masyarakat justru tidak masuk ke negara untuk digunakan sebagai modal pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi A: Layanan Adminduk di Balai RW Masih Jauh dari Harapan

Ia menegaskan, perbaikan sistem parkir memang tidak bisa dilakukan secara instan. “Ini butuh waktu. Setelah toko swalayan, lalu tepi jalan umum, lalu titik-titik lain seperti parkir di sekitar kantor pemerintahan, termasuk rumah sakit milik pemerintah. Penataan total parkir di Surabaya akan menjadikan kota ini sebagai contoh praktik baik dalam manajemen perparkiran yang bisa dijadikan referensi oleh daerah lain di Tanah Air,” pungkas Eri. ***

Tags

Terkini