NAWACITAPOST.COM – Capaian layanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis komunitas di Kota Surabaya menuai sorotan dari Komisi A DPRD. Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat sudah 45 persen warga memanfaatkan layanan Balai RW dan aplikasi Klampid New Generation, Komisi A menilai angka tersebut belum mencerminkan keberhasilan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa target layanan adminduk harus lebih agresif, apalagi menjelang penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Pemilu 2029.
“Ini adalah angka yang belum maksimal. Kami berharap ini bisa lebih ditingkatkan. Kami akan dorong kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat sosialisasi kepada warga,” tegas Yona usai rapat Komisi A bersama Dispendukcapil, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Cak YeBe: Imbauan Lawan Jukir Liar Bahayakan Warga!
Menurut Cak Yebe sapaan akrab Yona Bagus, Dispendukcapil tidak hanya perlu memperluas jangkauan pelayanan di Balai RW, tetapi juga meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
“Layanan administrasi mandiri ini harus bisa berjalan maksimal. Terlebih, kita harus menyelesaikan masalah identitas kependudukan digital sebelum Pemilu 2029,” ujarnya.
Yona juga menyarankan agar Dispendukcapil menggandeng pihak perbankan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), untuk memfasilitasi transisi menuju penggunaan IKD secara luas. ***