daerah

Komisi C Soroti Kebijakan Parkir Pemkot: Niat Baik, Cara Keliru!

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:35 WIB
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Kebijakan penyegelan lahan parkir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap sejumlah minimarket menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya. Langkah tegas Wali Kota Eri Cahyadi itu dinilai justru memberatkan pelaku usaha yang telah patuh membayar pajak parkir.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, menganggap pendekatan tersebut tidak adil. Menurutnya, toko-toko modern seperti Alfamart dan Indomaret telah memenuhi kewajiban perpajakan, namun kini dibebani dengan kewajiban tambahan untuk menyediakan juru parkir (jukir) resmi.

“Pelaku usaha sudah taat membayar pajak parkir ke pemkot, tapi masih harus menyediakan jukir resmi dan menggajinya. Kalau itu tidak dipenuhi, malah disegel. Ini jelas membebani,” ujar Alif saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Parkir Minimarket Jadi Polemik, DPRD Surabaya: Jangan Cuma Tekan Pengusaha, Beri Solusi!

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti maraknya jukir liar yang kerap meresahkan dan bahkan diduga dilindungi oknum tertentu. Ia menilai, bukan pengusaha yang seharusnya ditekan, tetapi justru pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan di lapangan.

“Pengusaha tidak punya daya melawan preman yang berkedok jukir liar. Mereka ini justru menyumbang PAD. Jangan malah ditekan,” tegasnya.

Alif menegaskan bahwa penataan sistem parkir memang penting, tetapi pendekatan yang diambil harus mempertimbangkan keadilan dan kepastian hukum. Ia menyatakan, persoalan ini bukan semata urusan antara pemkot dan pemilik usaha, tetapi juga melibatkan peran masyarakat dan para jukir sendiri.

Baca Juga: Ghofar Ismail: Minimarket Harus Sediakan Lahan Usaha Gratis untuk UMKM Warga Sekitar

“Sebenarnya niatnya baik, tapi caranya keliru. Harus ada kejelasan siapa melakukan apa. Ini menyangkut pemkot, pemilik toko, jukir, dan masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, Alif mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP segera turun ke lapangan melakukan verifikasi di titik-titik usaha yang telah patuh membayar pajak, namun masih dihadapkan pada praktik parkir liar.

“Dishub dan Satpol PP harus turun tangan. Cek langsung lapangan. Jangan sampai kebijakan inkonsisten menjadikan pengusaha sebagai korban,” ujarnya dengan nada serius.

Baca Juga: Penertiban Izin Parkir Minimarket, Komisi C DPRD Surabaya: Pastikan Keamanan Masyarakat, Lindungi Dunia Usaha

Komisi C DPRD Surabaya, lanjut Alif, juga akan mengkaji legalitas dan dasar hukum kebijakan penyegelan tersebut. Mereka berencana mengundang instansi terkait untuk dimintai penjelasan menyeluruh atas regulasi parkir yang saat ini diterapkan di Kota Pahlawan.

“Penataan parkir harus dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya tegas, tapi juga adil dan berpihak,” pungkas Alif. ***

Tags

Terkini