NAWACITAPOST.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melaksanakan agenda reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Rabu (14/5/2025). Kegiatan serap aspirasi yang digelar di wilayah RW 003 dan RW 004 ini, sebagai bagian dari upaya menyerap masukan langsung dari masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai usulan disampaikan oleh warga. Salah satunya datang dari Bu Astrid, warga RT 004 RW 003, yang meminta dukungan permodalan untuk pelaku UMKM agar pemberdayaan ekonomi rakyat bisa berkelanjutan.
Permintaan lain datang dari Bu Eni, koordinator KSH RT 002 RW 003, yang mengusulkan bantuan seragam dan rekreasi bagi kelompok sosial tersebut.
Baca Juga: Tanggap Aduan Warga, Yuga Pratisabda Lakukan Fogging di Ploso Timur
Fahrul Rozi, warga RT 002 RW 003, mengusulkan adanya pengadaan SIM kolektif di wilayah Kelurahan Made.
Usulan lain disampaikan oleh Bapak Reno dari Karang Taruna RW 003, yang meminta pengadaan handy talky dan kamera sebagai sarana dokumentasi dalam kegiatan bulan wisata Desa Made dan Sedekah Bumi. Sedangkan Ketua RW 003, Pak Kamat, menyampaikan keluhan mengenai genangan air akibat belum adanya perbaikan saluran pembuangan di wilayah utara lampu merah, yang sebelumnya telah diketahui oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
Tak ketinggalan, aspirasi dari Bunda PAUD Tuna Harapan RW 003 juga direspons serius. Mereka meminta dukungan sarana berupa kipas angin untuk ruang belajar anak-anak.
Baca Juga: Reses di Jambangan, Sukadar Gandeng PAC PDIP dan Warga Petakan Titik Pembangunan
Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Yona menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mencari solusi sesuai kewenangannya sebagai anggota DPRD.
“Terkait permodalan UMKM, bisa diarahkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) atau melalui pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden. Plafon hingga Rp100 juta bisa diberikan tanpa agunan, asal ada komitmen bersama antara warga, perangkat kelurahan, dan LPMK,” ujar Yona.
Untuk permintaan dari KSH, Yona memberikan bantuan langsung tunai senilai Rp7,5 juta guna pengadaan seragam lansia dan anggota KSH RW 003.
Baca Juga: Hearing Deadlock, Warga Bale Hinggil Masih Tanpa Listrik-Air. Komisi C: Ada Kekosongan Hukum!
Sedangkan usulan SIM kolektif, ia menyampaikan akan segera mengoordinasikannya dengan pihak Kecamatan Sambikerep agar dapat dijalankan sesuai prosedur.
Menanggapi kebutuhan alat dokumentasi untuk kegiatan budaya desa, Yona menyatakan akan membicarakan hal itu dengan dinas terkait sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal.
Untuk keluhan genangan air dan infrastruktur, Yona berjanji akan mengawal dan menyuarakan persoalan tersebut dalam rapat-rapat dengan dinas teknis. “Persoalan ini sudah menjadi perhatian Wali Kota. Namun kami akan dorong agar tindak lanjutnya segera dilakukan,” tegasnya.