NAWACITAPOST.COM - Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Sosial (Dinsos) pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri perwakilan dari Bappedalitbang, Bapenda, BPKAD, Badan Pengadaan Barang/Jasa serta Dinsos Kota Surabaya.
Salah satu fokus pembahasan adalah perubahan skema penyaluran bantuan sosial, khususnya bantuan permakanan bagi lansia. Kepala Dinas Sosial Surabaya, Anna Fajriatin, menegaskan bahwa kebijakan terbaru mengikuti aturan pemerintah pusat, yang tidak memperbolehkan adanya bantuan ganda dari APBN dan APBD.
“Bukan berarti lansia tidak diperhatikan. Mereka menerima bantuan tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dari pusat, dicairkan setiap tiga bulan melalui kantor pos,” jelas Anna. Ia menyebutkan, dari total 11.773 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya, kini hanya 488 yang dibiayai dari APBD. Sisanya telah dicover oleh anggaran pusat (APBN).
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Diluncurkan, DPRD Ingatkan: Jangan Hanya Fokus Simpan Pinjam!
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Dinsos hingga akhir triwulan pertama mencapai 14 persen dari total Rp105 miliar. Meski sebagian besar program dilaksanakan pada triwulan kedua dan ketiga, capaian ini dinilai cukup baik.
“Kita dorong sinkronisasi data penerima bansos. Harapannya, satu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dapat direalisasi agar tidak ada tumpang tindih bantuan,” ujarnya.
Rapat juga menyinggung pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Konsep awalnya adalah sekolah berasrama di atas lahan lima hektare, namun karena keterbatasan lahan di Surabaya, penyesuaian perlu dilakukan.
Baca Juga: 17 Tahun Mangkir Bayar PBB, PT Grande Family View Masih Bisa Jualan Property
Pemerintah Kota Surabaya pun memanfaatkan fasilitas Kampung Anak Negeri di Wonorejo untuk memberikan pendidikan setara SMP bagi anak-anak dari keluarga miskin. Program ini menyasar siswa kelas 6 SD yang akan masuk jenjang SMP, dengan sistem seleksi berdasarkan kesediaan orang tua menyekolahkan anak dalam sistem asrama.
Saat ini, tersedia kuota 150 siswa SMP dan 50 siswa SMA, yang akan menempati asrama milik UNESA dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Ini solusi konkret. Kita manfaatkan UPTD yang sudah ada dan sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tutur dr. Akma.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program sosial Pemkot Surabaya berjalan efektif dan menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Koordinasi antarlembaga dan validasi data pun menjadi kunci agar kebijakan yang dibuat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. ***