daerah

Komisi B DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Mesin RPU Lakarsantri, Ini Evaluasinyaa!

Selasa, 29 April 2025 | 09:12 WIB
Baktiono, Anggota Komisi B DPRD Surabaya. (Nawi)

NAWACITAPOST.COM — Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Rumah Potong Hewan (RPH) dan dinas terkait, Senin (28/4/2024), guna membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) yang baru dibangun.

Anggota Komisi B, Baktiono, menyampaikan bahwa sidak tersebut merupakan upaya awal dalam mengembangkan sistem pemotongan unggas secara terpusat dan higienis di Surabaya. "Komisi B sudah melakukan sidak di rumah potong unggas dan ini adalah satu-satunya yang pertama kali rumah potong hewan untuk mengembangkan usaha pemotongan unggas," ujarnya usai rakor.

Baktiono menegaskan, pengurangan aktivitas pemotongan unggas di pasar-pasar tradisional sangat diperlukan. "Karena pemotongan unggas di setiap pasar yang ada di Kota Surabaya ini sekarang mulai dikurangi, karena itu milik swasta dan banyak yang protes, mengganggu warga masyarakat sekitar maupun para pedagang," jelasnya.

Baca Juga: Halal Bihalal Markas UKM, Muhaimin Ajak Pelaku Usaha Terus Berinovasi

Dalam sidak tersebut, Komisi B menemukan sejumlah persoalan teknis yang langsung dikritisi di lapangan, utamanya terkait kualitas mesin pemotongan. Baktiono memaparkan, bahan material alat pemotongan harus benar-benar memenuhi standar. "Setelah kami cek, memang bahannya betul stainless steel 304, tapi kami minta 304 jenisnya yang grade untuk makanan atau stainless steel food grade, termasuk pembuatannya, keamanannya, dan pengoperasiannya," tegasnya.

Menurut Baktiono, mesin-mesin yang dipasang belum memenuhi standar maksimal, terutama pada alat pencucian unggas. "Kalau tadi ada wash sealernya untuk pencucian unggas yang sudah disembelih, itu getarannya tidak memenuhi standar. Kami minta agar diganti semua rantai yang tidak food grade dengan fan belt, dan piringannya juga harus dari stainless steel," urainya.

Ia juga menyoroti masalah getaran mesin yang berlebihan, yang dapat mempercepat kerusakan alat. "Getarannya terlalu kuat, maka harus ditambah penguat, termasuk mounting-nya dari bahan karet yang bagus supaya saat operasional tidak bergetar," imbuh Baktiono.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Angkat 1.840 PPPK, Yona Bagus: Jangan Kendor, Tingkatkan Dedikasi!

Komisi B, lanjut Baktiono, akan terus melakukan kontrol untuk memastikan sarana yang dibangun dengan uang masyarakat ini benar-benar higienis, halal dan aman. "Kami harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan menjadi percontohan. Ke depan, direncanakan akan dibangun minimal lima tempat rumah potong unggas yang memenuhi standar kualifikasi minimal SNI," katanya.

Terkait dengan kebutuhan pedagang unggas di Surabaya, Baktiono mengungkapkan rencana pembangunan RPU di beberapa titik. "Ini masih percontohan pertama. Nanti akan dibangun di beberapa tempat supaya mereka tidak terlalu jauh. Semua bisa memotong unggas di tempat resmi dengan harga terjangkau," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa aspek regulasi sedang disiapkan. "Sarana disiapkan dulu, baru kemudian regulasinya kita buat," tandasnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Dispora Jatim Benahi Lapangan Jatim Seger

Sementara itu, Direktur Utama RPH Kota Surabaya, Fajar Isnugroho, mengapresiasi masukan dari Komisi B. Ia menyatakan bahwa bangunan RPU di Lakarsanti sudah cukup representatif, namun memang ada perbaikan yang harus segera diselesaikan.

"Secara bangunan, saya berterima kasih pada Pemkot dan DPRKPP yang sudah menyiapkan dengan baik. Untuk peralatan, memang waktu sidak Komisi B menemukan beberapa hal yang perlu dirapikan," kata Fajar.

Halaman:

Tags

Terkini