daerah

Yona Bagus: Jangan Hanya Panggil, Tindak Tegas panti pijat dan spa Pelanggar!

Sabtu, 26 April 2025 | 17:30 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Istimewa-Nawi)

NAWACITAPOST.COM — Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bertindak lebih tegas dalam menertibkan panti pijat dan spa yang melanggar aturan. Desakan ini mencuat setelah Satpol PP Surabaya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pengusaha panti pijat dan spa pada 24–25 April 2025.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai bahwa praktik penyalahgunaan izin tempat usaha panti pijat telah berulang kali terjadi dan membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius dari pemerintah kota. Ia mengapresiasi inisiatif Satpol PP, namun menegaskan bahwa langkah tersebut tidak cukup hanya berhenti di tahap pemanggilan.

"Kami mendorong agar penertiban ini tidak sekadar formalitas. Harus ada inspeksi lapangan rutin, evaluasi izin usaha, dan tindakan tegas terhadap yang melanggar, termasuk pencabutan izin," tegas Yona, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Target e-KTP 100%, Azhar Kahfi Minta Pemkot Jemput Bola

Menurut Yona, banyak panti pijat dan spa di Surabaya yang menjalankan operasional tanpa memenuhi ketentuan izin, bahkan ada yang menyalahgunakan izin usaha yang sudah diberikan. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut mencoreng norma ketertiban umum dan berisiko menurunkan citra Surabaya sebagai Kota Pahlawan.

"Kita tidak mau Surabaya dikenal sebagai kota yang membiarkan praktik-praktik menyimpang tumbuh subur. Pengawasan harus diperketat, dan bila perlu, tempat usaha yang melanggar langsung ditutup," ujarnya.

Lebih lanjut, Yona juga meminta agar seluruh panti pijat dan spa di Surabaya memenuhi standar operasional, termasuk memastikan seluruh tenaga terapis memiliki sertifikat kompetensi serta Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Baca Juga: Hari Angkutan Nasional, Achmad Nurdjayanto: Transportasi Publik Harus Jadi Prioritas

"Ini penting demi perlindungan konsumen dan menjaga iklim usaha yang sehat di Surabaya," tambah Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Komisi A DPRD Surabaya meminta dinas terkait untuk intensif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif.

"Langkah ini diperlukan untuk memastikan aktualisasi program-program pemerintah berjalan maksimal di tengah masyarakat," jelasnya.

Komitmen untuk mengawal proses penertiban ini kembali ditegaskan Yona. Ia menyatakan Komisi A siap memanggil instansi terkait guna meminta laporan perkembangan penertiban.

Baca Juga: Jelang APEKSI, Surabaya Mantapkan Sinergi dengan Pengusaha Spa dan Pijat

"Semoga suasana ketertiban dan kondusivitas di Surabaya dapat terus terjaga. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan tempat usaha yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat," tandasnya.***

Tags

Terkini