NAWACITAPOST.COM – Acara bertajuk Silaturahmi dan Tasyakuran Walikota dan Wakil Walikota Surabaya yang digelar Pemkot Surabaya di Balai Kota pada hari ini, Sabtu (1/3/2025) menuai kritik keras dari DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menilai acara seremonial seperti ini bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Sore ini wali kota akan mengadakan acara tasyakuran yang sepertinya besar-besaran. Menurut kami, ini berbanding terbalik dengan penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Saifuddin, Sabtu (1/3).
Baca Juga: Warga Gunungsari Resah, DPRD Surabaya Minta Dampak Proyek Hotel Segera Diperbaiki
Politisi Partai Demokrat ini menyoroti kebiasaan Pemkot Surabaya yang terus menggelar acara seremonial tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
“Terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan nanti, secara tidak langsung Wali Kota Surabaya justru tidak patuh terhadap Inpres tersebut, yang di dalamnya jelas mencantumkan instruksi untuk menghapus kegiatan seremonial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saifuddin mengkritik rencana Pemkot Surabaya yang hendak meminjam dana sebesar Rp5,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur, termasuk PJU, pembenahan kampung, Underpass Taman Pelangi, Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), diversi Gunungsari, dan proyek lainnya.
Baca Juga: Komisi D Sidak Layanan Puskesmas 24 Jam, Ini Temuannya!
“Apalagi pemerintah kota masih tetap berencana meminjam uang untuk pembangunan Kota Surabaya. Daripada uang itu dihabiskan buat seremonial, lebih bijak disimpan untuk membangun kota, dan kalau perlu tidak usah berutang,” pungkasnya. ***