Dalam pertemuan ini, Erick juga menjelaskan bahwa warga kurang mampu dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Warga yang belum terdaftar dapat mengajukan melalui kelurahan dengan memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca Juga: Thok! Eri Cahyadi - Armuji Resmi Jabat Walikota dan Wakil Walikota Surabaya
Erick menegaskan bahwa setiap warga Surabaya dapat memperoleh layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP Surabaya, sebagai bagian dari program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di kota ini.
Acara reses ini ditutup dengan komitmen Erick Komala untuk terus memperjuangkan aspirasi warga, serta memastikan bahwa setiap keluhan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di tingkat provinsi. ***