daerah

DPRD Kota Blitar Resmi Lantik Lisi Sri Sumiarsih Sebagai PAW Said Novandi

Jumat, 24 November 2023 | 20:13 WIB


NAWACITApost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. Lisi Sri Sumiarsih dilantik sebagai anggota DPRD Kota Blitar dari Pergantian Antar Waktu (PAW) Said Novandi dari Fraksi PDI Perjuangan.





Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim memimpin langsung pelantikan Lisi Sri Sumiarsih. Ia berpesan agar Lisi Sri Sumiarsih menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang peduli akan aspirasi rakyat kecil atau wong cilik.





Rapat Paripurna PAW ini, disaksikan Walikota Blitar Santoso, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segenap anggota DPRD, Camat dan Lurah se-kota Blitar.





-




Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim mengatakan, sebelum pelantikan ini, ada rangkaian proses pengajuan PAW yang telah dilalui. Diawali permintaan pergantian PAW kepada DPP PDI Perjuangan selaku partai pengusung, lalu diteruskan ke KPU Kota Blitar, hingga sampai kepada Gubernur Jawa Timur untuk dimintakan persetujuan digelarnya Rapat Paripurna PAW.





"PAW dari Pak Said Novandi yang meninggal dunia, kita menunggu sampai 7 harinya baru kita memproses ke DPP dulu, baru kemudian proses ke KPU dan langsung diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Setelah surat turun dari gubernur baru kita selenggarakan Rapat Paripurna PAW pada hari ini. Yang mana Bu Lisi menggantikan Pak Said Novandi di Komisi 2 DPRD Kota Blitar," ujarnya.





Ia menjelaskan, telah diatur pengganti antar waktu anggota dewan bakal menggantikan posisi terakhir anggota dewan yang digantikan, baik daerah pemilihannya (Dapil) beserta tugasnya di alat kelengkapan DPRD. Dengan demikian, Lisi ditugaskan mewakili masyarakat dari Dapil Kepanjenkidul, dan menempati Komisi II DPRD kota Blitar yang membidangi perekonomian dan keuangan, persis seperti posisi Said Novandi sebelum meninggal dunia.





Syahrul pun berharap agar seluruh anggota DPRD Kota Blitar yang kini kembali lengkap jumlahnya 25 anggota, bisa menjalankan tugasnya dan fungsinya secara maksimal. Adapun tiga fungsi utama anggota DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.


Halaman:

Tags

Terkini