NAWACITApost.com - Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar membentuk dinas baru khusus penarikan pajak. Ia berharap, dinas baru tersebut dapat meningkatkan pemasukan pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Agus Zunaidi saat menghadiri Pengundian PBB-P2 dan Pemberian Tax Award Kota Blitar Tahun 2023 di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Rabu (22/11/2023).
Agus menilai, pembentukan dinas baru khusus penarikan pajak merupakan langkah yang tepat. Sebab, selama ini tugas pemungutan pajak di Kota Blitar masih diemban oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kalau nanti bidang perpajakan dipisah dari BPKAD, tentunya dinas baru ini dalam menangani pajak bisa lebih maksimal. Karena bisa lebih fokus dan konsentrasi pada pemungutan pajak yang memang dari amanah undang-undang harus dipisahkan supaya maksimal dalam menggali pajak," ujar Agus Zunaidi.
Menurut Agus, masih ada beberapa jenis pajak daerah Kota Blitar yang belum cukup optimal. Salah satunya adalah pajak reklame.
"Pajak reklame seperti baliho spanduk dari pantauan kami masih sangat minim, kebocorannya sangat tinggi. Jadi dengan adanya dinas baru yang fokus ke perpajakan arahnya bisa memaksimalkan hal seperti itu," tuturnya.
Agus menambahkan, untuk optimalisasi pajak, dinas baru diharapkan menciptakan inovasi yang mendorong masyarakat berinisiatif membayar pajak tanpa disuruh.