Surabaya NAWACITAPOST - Warga dan Karang Taruna Sonorejo Sonokwijenan RT05 RW01 menjadi saksi ucapan Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina yang berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Ini kesempatan kita untuk menyampaikan semua keluhan permasalahan di masyarakat," ucap Rochim, tokoh masyarakat Sonokwijenan, Senin (9/10/2023) malam.
"Tapi jangan hanya keluhan, reses ini juga menampung aspirasi, ide dan saran njenengan semua untuk menyusun rencana kebijakan pemerintah kota Surabaya kedepan," harapnya.
Di awal acara, Dyah Katarina memaparkan tentang tugas dan fungsinya selaku anggota DPRD.
"Kami bersama pemerintah kota ditugaskan untuk membuat dan mengevaluasi peraturan. Dalam hal ini adalah Peraturan Daerah atau Perda," ucap anggota DPRD 2 periode ini.
Kemudian, kata Dyah, DPRD juga ditugaskan untuk membuat rancangan anggaran pemerintah kota.
"Dan yang tak kalah penting adalah bertugas melakukan pengawasan seluruh kebijakan yang telah dilaksanakan pemkot Surabaya," papar Dyah yang pernah memimpin TP-PKK kota Surabaya selama 13 tahun ini.
Nah, di masa istirahat Dewan yang biasa disebut masa Reses, terang Dyah, adalah masa disaat para Dewan turun ke Masyarakat untuk menjaring aspirasi.
Dalam menjaring aspirasi, pemerintah biasanya mengadakan Musrenbang, tapi forum itu khusus mengundang para RT, RW, LPMK dan perangkat Kelurahan serta kecamatan.
"Aspirasi yang tidak terjaring dalam forum itu, akan dijaring oleh anggota Dewan," sebutnya.
Orang miskin dapat bantuan, anak sekolah gratis, pembangunan lingkungan dan semua kebijakan yang ada, menurut Dyah, berawal dari aspirasi masyarakat.
Kebetulan, saat ini pemerintah dan DPRD sedang menggodok anggaran tahun 2024. "Maka dengan reses ini, kami berharap mendapat masukan dari njenengan, baik masalah pembangunan, sosial, dll, demi masa depan kampung ini," pinta lulusan Magister Sains ini.
Di sesi jaring aspirasi, warga aktif menyampaikan beberapa permasalahannya. Seperti disampaikan Ibu Sunardi yang mengaku bantuan pemerintah yang selama ini diterimanya, tidak lagi terkucur.
"Alasan dari kelurahan adalah rollingan, saya cuma ingin tahu bagaimana proses verifikasi warga miskin," tanyanya.
Beda lagi yang disampaikan Sudarsono wakil ketua RW01 dan Subakir. Ia mempertanyakan terkait prosedur pengajuan pembangunan kantor RT05 dan RW01.
Selain itu, mereka juga minta agar diberikan petunjuk bagaimana proses pengajuan pembangunan lingkungan seperti saluran air dan pavingisasi, sekaligus minta fasilitas kegiatan warga dan kantor RT dan RW.
"Kami juga kesulitan terkait pengajuan peningkatan mutu tanah warga, sudah kami ajukan sejak 3 tahun lalu, peta bidang sudah muncul tapi bukan nama warga yang punya. Dan sampai sekarang tidak ada kabarnya," ucap Sudarsono.
Masalah yang lebih serius disampaikan Sugianto dan Ponidi (mantan ketua RT tahun 2004). Mereka mengaku kuatir terkait masalah tanah balai RT05 dan Masjid Baitul Ghoffaar yang berlokasi di Jl. Ry. Darmo Baru Barat no. 17.
"Statusnya belum jelas. Setiap ada pergantian pengurus, PT Darmo permai selalu urek-urek berusaha menguasai," ucap Sugianto.
Asal usul tanah ini adalah fasum dan berselang berjalannya waktu, sudah disertifikatkan oleh PT Darmo permai. Sudah masuk persidangan, baik di pengadilan maupun di DPRD namun hingga kini belum ada keputusan inkrach, karena sama-sama punya bukti kepemilikan.
Menurut Ponidi, Warga juga punya surat yang menerangkan bahwa pada tahun 1973, tanah ini memang dibeli oleh PT Darmo Permai, namun tidak terbayar.
"Sudah kami sampaikan ke Komisi C, tapi setiap dipanggil untuk hearing, PT Darmo Permai selalu mangkir. Dan kabarnya, Fasum Darmo permai ini belum diserahkan ke Pemkot," terang Ponidi.
"Mohon bisa dibantu penyelesaiannya, warga butuh kejelasan. Takutnya, generasi kedepan yang tidak tahu sejarahnya, akan kesulitan," tukasnya.
Terhadap semua keluhan warga, Dyah Katarina berjanji akan memperjuangkannya. Untuk semua pengajuan, baik pembangunan maupun sarana prasarana, anggota DPRD lulusan S2 Sains ini meminta warga membuat proposal yang resmi ber-kop surat RT atau RW.
Terkait sengketa tanah warga, Dyah memastikan akan berkoordianasi dengan komisi C supaya difikirkan kembali bagaimana memediasi warga dengan PT Darmo Permai. (BNW)