NAWACITApost.com - Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin membantah melakukan intimidasi terhadap warga yang menjadi korban sengketa tanah di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sengketa tanah tersebut tepatnya terjadi di tiga daerah Pelalawan, yakni Kerumunan, Pangkalan Lesung, dan Ukui.
"Nggak ada itu, menghadap saja nggak pernah orang itu," kata Nasarudin ketika dikonfirmasi Nawacitapost.com, Rabu (4/10/2023).
Sebagaimana diketahui, Syamsul sebagai pemerhati kasus tanah di tiga kecamatan itu menyampaikan dalam podcast di Media Nawacita Indonesia. Ia mengatakan, saat ini telah berkembang informasi tentang Nasaruddin yang menakut-nakuti atau intimidasi masyarakat dan berkata 1000 persen mereka tidak akan mendapat apa yang diperjuangkan selama ini.
Nasarudin juga mengaku tidak tahu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga heran permasalahan tersebut sudah dibawa ke Jakarta. Dalam hal ini, perwakilan dari tiga daerah tersebut ingin bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengadukan permasalahan mereka.
Nasarudin mengaku tak habis pikir masyarakatnya mudah dihasut dengan membawa permasalahan tersebut ke Jakarta. Ia sendiri siap bila diajak berembug terkait persoalan tersebut.
"Mereka itu nggak tahu motifnya apa. Suruh LSM itu jumpa aku, biar ngerti. Ya biar jangan apa lah," kata Nasarudin.
Sementara itu, kuasa hukum korban konflik agraria di Pelalawan, Jefferson Hutagalung membenarkan adanya intimidasi yang diduga dilakukan oleh Nasarudin. Menurut Jefferson, Nasarudin sempat menyatakan pernyataan bernada ancaman.
"Tunggu saja yang dari Jakarta itu pulang, saya (Nasarudin, red) akan penjarakan semua. Itu kalimatnya yang saya dapat informasinya," kata Jefferson.
Namun, Jefferson tak ambil pusing dengan ancaman Nasarudin. Ia mengatakan, pihaknya akan fokus berjuang agar lahan milik warga dikembalikan oleh PT Sari Lembah Subur (SLS).
"Jujur saya sebagai kuasanya belum terlalu merespons akan hal itu," kata Jefferson.
Menurut Jefferson, surat-surat yang dikirimkan ke instansi terkait sudah mendapat respons. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Yang dari Kemenkum HAM itu. (Jadwalnya) tanggal 16 Oktober 2023," kata dia.