NAWACITApost.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta agar seluruh anggotanya melakukan pengelolaan sampah mandiri dengan pemilahan dan sebagainya. Saat ini, jumlah anggota yang tergabung dalam PHRI DIY berjumlah lebih dari 400 hotel dan resto.
“Jauh sebelum penutupan TPST Piyungan beberapa waktu lalu, kami dari PHRI menginstruksikan anggota kami sekitar 400 hotel dan restoran yang tersebar di seluruh DIY untuk melakukan pengelolaan sampah sesuai dengan SOP," Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, Selasa (19/9/2023).
Menurut Deddy, sampah organik dan non organik harus dipilah-pilah sejak dari resto atau hotel. "Beberapa waktu lalu TPST Piyungan ditutup kami juga ingatkan lagi untuk pengelolaan sampah,” ujar Deddy.
Deddy mengaku belum bisa memastikan terkait volume sampah yang dihasilkan tiap harinya oleh hotel dan resto anggota PHRI DIY. Namun, Deddy mengungkapkan bahwa sampah hotel dan restoran di DIY lebih besar sampah organik daripada sampah anorganik.
Sampah organik, kata Deddy, sesuai SOP Kemenparekraf, wajib dilakukan pengelolaan. Salah satu pengelolaannya yaitu dengan menggunakan metode lubang biopori.
“Bagi hotel dan resto yang memiliki lahan yang cukup, sudah mulai menerapkan pengolahan sampah dengan metode biopori ini. Namun, bagi hotel dan resto yang tidak memiliki lahan, ada yang memanfaatkan lahan warga dengan CSR di sekitar hotel dan resto,” kata dia.
Seperti diketahui, DIY belakangan ini menjadi sorotan lantaran disebut-sebut sebagai daerah yang mengalami darutat sampah. Bahkan, diproyeksikan pada tahun 2023 timbulan sampah di Kota Yogyakarta mencapai 336,11 ton/hari.
Keterbatasan lahan di wilayah Kota Yogyakarta yang hanya 32,8 km² menjadikan sangat sulit dalam penyediaan lokasi pengolahan dan pemrosesan. Di sisi lain, darurat sampah ini juga sebagai dampak dari penutupan TPA Regional Piyungan mulai 23 Juli-5 September 2023.
Warga menjadi terkendala dalam membuang sampah. Sehingga muncul sampah liar yang tertumpuk di pinggir jalan. Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta tetap menargetkan pengurangan sampah pada tahun 2023 sebesar 50,42 ton/hari.