Jumat, 21 Agustus 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Tahanan Dari Polsek Kotanopan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 1 September 2023 | 21:42 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-OT.02.02-02 Tahun 2023 Hal : Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Transisi Menuju Endemi di Lapas/Rutan, dimana poin pertama pada surat edaran itu yang kurang lebih menyatakan bahwa penerimaan tahanan baru dari Aparat Penegak Hukum (A1) sudah dapat dilakukan kembali. Maka sehubungan dengan hal tersebut, Lapas Kotanopan menerima tahanan titipan dari Polsek Kotanopan. Jumat, 01 September 2023.

Tahanan tersebut langsung dilakukan pengecekan berkas oleh Subseksi Admisi dan Orientasi, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas pengamanan yang bertugas. Proses pengecekan berkas dilakukan di ruang admisi dan orientasi dan dinyatakan bahwa berkas tahanan tersebut LENGKAP sehingga kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan lanjutan oleh Petugas Blok.

Setelah dinyatakan aman oleh petugas jaga, tahanan tersebut dimasukkan kedalam kamar mapenaling dalam blok hunian.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini