Jumat, 21 Agustus 2026

Berikan Edukasi Hukum Kepada WBP, Mahasiswa UMTS Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 1 September 2023 | 09:52 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) menggelar penyuluhan hukum kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan. Kegiatan ini bertema : “Mewujudkan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum Melalui Upaya Pemberian Bantuan Hukum”. Kamis, (31/8/2023)

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 warga binaan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UMTS sdra. Idaman Harefa, yang menyampaikan materi mengenai bantuan hukum.

Dalam materinya, Sdra Idaman Harefa menjelaskan bahwa warga binaan Mewujudkan hak konsitusional masyarakat kurang mampu sesuai prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, Menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, dan Menjamin bahwa batuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat yang kurang mampu.

"Warga binaan harus mengetahui hak dan kewajibannya. Dengan begitu, mereka bisa menjalani masa pidananya dengan baik dan bermanfaat," kata sdra Idaman.

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, yang diwakilkan oleh Kasibinadik Efrida Sri Mulyana mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh mahasiswa UMTS. Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan warga binaan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan humanis", ujar Efrida.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini