Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara virtual. Kamis, 31 Agustus 2023.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia serta Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah agar pelaksanaan layanan pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 dapat terselenggara dengan lebih baik dan maksimal sesuai kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Selanjutnya diharapkan koordinasi dan kolaborasi diantara jajaran pemasyarakatan berjalan lancar sehingga pelayanan publik dan akses informasi bisa dirasakan oleh masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh Kasi. Adm. Kamtib, Febrianto Sirait, Kasi. Binadik & Giatja, Ronny S. Hutapea, Kasubsi. Registrasi & Bimkemas, Ziko Lukita, Kasubsi. Keamanan, Rudy Purba, Kasubsi. Portatib, Febi S. Lesmana, Kaur. Kepeg & Keu, Erita Manurung, Kaur. Umum, Josua Nainggolan dan Kasubsi. Giatja, Horas Siregar.
(Humas LATETI)