Sabtu, 22 Agustus 2026

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Ikuti Supervisi Pagu Indikatif T.A. 2024 Kanwil Kemenkumham Sumut

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:12 WIB

Medan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja (Renja) dan Anggaran yang berkualitas, unggul, relevan dan efektif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif T.A. 2024 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) selama 3 hari dari Selasa-Kamis (29-31 Agustus 2023).

Dilaksanakan di Aula Soepomo lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut, hadir sebagai narasumber Tim Supervisi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta turut hadir Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar, serta sebagai peserta para operator Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA/KL) seluruh satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, salah satunya Lapas Tebing Tinggi melalui Bendahara Pengeluaran, Juarto Tri Rensa, S.H.

Supervisi RKAK/L Pagu Anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran serta mencerminkan kebutuhan organisasi dalam pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam proses penyusunan pagu anggaran ini, saya menekankan pentingnya memperhatikan kebijakan yang berlaku terkait belanja pegawai, belanja operasional kantor, belanja barang, serta belanja modal. Diharapkan seluruh operator juga sudah menyusun kalender kerja dan rencana penarikan dana sesuai dengan karakteristik belanja dan target minimal per triwulan yang telah ditentukan," ucap Kepala Kantor, Imam Suyudi saat membuka kegiatan di hari pertama 29/08.

Setelah resmi dibuka, pada hari ke-2 Subbagian Program dan Pelaporan bersama Tim Supervisi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melanjutkan kegiatan dengan melakukan verifikasi dokumen terhadap seluruh Operator RKA-KL pada satuan kerja.

Dan dari hasil verifikasi ini, nantinya tim supervisi memerintahkan kepada seluruh satuan kerja untuk melakukan perbaikan dokumen pagu indukatifnya sesuai catatan IHP.

Selanjutnya di hari ke-3 kegiatan ini ditutup dimana menurut laporan Ketua Panitia Hotmonaria Kepala Bagian Program dan Humas selama kegiatan, ada beberapa rekomendasi dari tim supervisi sebagai bahan untuk perbaikan. Adapun dokumen yang harus di perbaiki yaitu RKA-K/L Rincian Anggaran Biaya, Kerangka Acuan Kerja dan data dukung lainnya pada masing-masing satuan kerja. Perbaikan dokumen tersebut telah selesai diperbaiki sebelum acara penutupan terlaksana.

Selanjutnya, melalui arahan dan bimbingan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, disampaikan bahwa selama proses supervisi, beberapa ketidaksesuaian ditemukan dalam dokumen RKA-K/L dan kelengkapan data pendukung satuan kerja. Kakanwil berharap agar sebaiknya dipandang sebagai masukan dan koreksi yang sangat berharga. Masukan dan koreksi ini diharapkan dapat menjadi bahan untuk perbaikan sehingga penyusunan rencana kerja dan anggaran menjadi semakin baik.

"Masukan dan koreksi sebaiknya menjadi hal yang bersifat membangun kualitas sehingga penyusunan rencana kerja dan anggaran menjadi semakin baik." ucap Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono membacakan arahan dan bimbingan Kepala Kantor Wilayah sekaligus menutup kegiatan secara resmi.

(Humas LATETI)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini