Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kegiatan keagamaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua hingga saat ini masih rutin berjalan. Pada hari ini kegiatan keagamaan warga binaan yang beragama Islam adalah praktek Sholat jenazah. Jumat, (21/07/2023) pagi.
Sholat jenazah adalah jenis Sholat yang dilakukan untuk jenazah muslim. Setiap muslim yang meninggal baik laki-laki maupun perempuan wajib di sholati oleh muslim yang masih hidup dengan status hukum fardu kifayah. Berdasarkan definisi tersebut dapat dipahami bahwa Sholat jenazah adalah Sholat yang dilakukan oleh seorang muslim yang masih hidup bertujuan untuk mendoakan jenazah seorang muslim baik muslim laki- laki maupun muslim perempuan.
Pada praktek Sholat jenazah ini, warga binaan langsung mempraktekkan tatacara serta niat untuk melaksanakan Sholat jenazah. Pelaksanaan praktek ini disaksikan oleh warga binaan lainnya dari takbir pertama hingga takbir keempat dan salam.
Kegiatan keagamaan ini berjalan aman dan tertib di bawah pantauan dan bimbingan para petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua.
(Humas Lagunta)