Samarinda, NAWACITApost.com - Dalam rangka menindak lanjuti arahan dari Dirjenpas mengenai maraknya pengaduan terhadap lapas/rutan terkait peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain – lain, Rutan Samarinda laksanakan razia kamar hunian. Senin (29/5/2023).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda Bapak Gilang Wisnu Wardhana dan diikuti oleh Staf KPR dan Regu Jaga Rutan Samarinda. Sebelum melaksanakan razia Bapak Gilang Menginstrusikan kepada petugas yang melaksanakan razia agar melaksanakan razia dengan sungguh – sungguh.
“ Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Deteksi Dini dan pencegahan terjadinya gangguan gangguan kamtib, laksanakan dengan sungguh – sungguh dan jangan lupa untuk bersikap humanis terhadap Warga Binaan “. Pesan Gilang.
“ Alhamdulillah pada kegiatan razia ini tidak adanya ditemukan Barang Terlarang seperti HP dan Narkoba “ Kata Gilang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda Bapak Gilang Wisnu Wardhana juga memberikan peringatan kepada Warga Binaan agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Samarinda.
Ditemui ditempat yang sama Kepala Rutan Samarinda Bapak Jul Herry Siburian juga mengingatkan seluruh jajaran agar melaksanakan Deteksi Dini dan Back To Basic.
“ Kepada seluruh petugas agar selalu meningkatkan kemananan dan ketertiban yang berpedoman pada 3+1 kunci pemasyarakatan maju (Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back To Basic) “ Pesan Jul Herry Siburian.
Jul Herry juga mengingatkan agar terus meningkatkan kegiatan penggeledahan/ razia di lingkungan Rutan Kelas IIA Samarinda.
Selain Kegiatan razia kamar hunian rutan samarinda juga melaksanakan kegiatan tes urine dadakan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan razia ini Rutan Samarinda terbebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).