Karawang, NAWACITAPOST.COM. - Puluhan petani disekitar pasar yang tergabung dalam Gapoktan Rengasdengklok mengerudug pengelola pasar proklamasi yaitu PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM). Selasa (16/5/2023).
Perwakilan petani Dede Subandi mengatakan adanya soal pembuangan limbah pasar yang mengenai sawah dan air limbah pasar masuk sawah sehingga PH berkurang serta mengakibatkam gatal gatal pada kulit bagi petani.
"Maka kami bersama petani menuntutnya kepada pihak pengelola pasar proklamasi Rengasdengklok yaitu PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) agar dapat melaksanakan kewajiban sehingga petani tidak dirugikan." Ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Menurut Dede adapun tuntutan kami terhadap pengelola pasar proklamasi diantaranya:
1. perhatian Petani hidup berdampingan harus bersih dengan adanya air masuk tidak ada tempat air penampungan .
2. Pondasi pagar mengahalangi air atau sumber air.
3. Pondasi yang roboh minta diperbaiki.
Selain itu, juga petani meminta kepada pihak pengelola pasar proklamasi adalah sebagai berikut:
1. buat saluran air diseberang melewati saluran irigasi kepembangunan limbah
2. Kesepakatan sewa pinjam lahan, untuk penampungan sementara limbah, pembangunan dari pasar.
Sementara pihak pengelola pasar proklamasi PT Visi Indonesia Mandiri Agung mengatakan bahwa kita telah terjadi kesepakatan diantara pihak petani dengan PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) yang tertera dalam kesempatan tersebut.
"Namun kita sudah berulang kali melakukan rapat dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, lahan untuk IPAL dan TPS ditempati pedagang penampungan, ada yang bilang lahan masih digunakan, ada yang bilang lahan itu, atau pedagang penampungan itu titipan dari Bupati.
"Saya juga kaget, tapi kami akan buat surat kepada pedagang penampungan agar segera mengosongkan tempat tempat untuk IPAL dan TPS, apabila beberapa hari, mereka tidak mengosongkan maka kami akan meminta ijin bantuan dengan Pemda untuk mengosongkan,agar proyek pembangunan pasar VIM sesuai dengan AMDAL, ada IPAL dan TPS,yang mana kami masih belum penuhi," ujarnya.
"Kami juga akan membuat surat, serta memanusiakan orang, dan saya juga mohon pengertian dari patani agar bersabar ,karena lahan yang dipakai oleh pedangan penampungan."
"Kami mengajak kepada pemerintah ada ngak keberanian untuk mengajak pedagang penampungan untuk membongkarnya sendiri apabila pedagang tidak sendiri membongkar, maka kami minta bantuan ke Pemda ,dan apabila tidak di bongkar dengan otomatis kami lakukan pembongkaran."
"Serta Ipal kewajiban pemerintah daerah untuk membangun gorong gorong dari ujung sampai ujung agar Pemda melakukan kewajibannya.Jangan sampai kita buat Ipal dan TPS sehingga airnya mengalir ke sawah juga , karena disamping jalan ada 3 meter untuk gorong gorong khususnya," tandasnya.(Nurjaya Bachtiar).