Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Forum Diskusi Opini Kebijakan Kemenkumham Sumut 2023

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 8 Mei 2023 | 20:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Forum Diskusi Opini Kebijakan Kemenkumham Sumut 2023
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Forum Diskusi Opini Kebijakan Kemenkumham Sumut 2023

Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini mengikuti kegiatan Diskusi Daring Opini Kebijakan Tahun 2023 bertema “Analisis Strategi Kebijakan Pengadilan HAM di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube Streaming (Senin, 08/05/2023).

Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya serta Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dari masing – masing ruang kerja mengikuti secara daring jalannya kegiatan yang dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham Y. Ambeg Paramarta.

Diskusi daring Kemenkumham Kaltim kali ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Analis Kebijakan Badan Strategi Kebijakan Kumham Tony Yuri Rahmanto, Kepala Pusham UNIMED Majda El Muhtaj dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Materi yang disampaikan dalam forum diskusi ini terkait dengan permasalahan di Bidang HAM dan upaya penegakan HAM di Indonesia melalui RUU Pengadilan HAM.

-


Dalam pemaparan materi oleh para narasumber disampaikan beberapa masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia serta sejarahnya dalam dua dekade setelah era reformasi. Berdasarkan temuan – temuan di lapangan terkait pelanggaran HAM tersebut, narasumber menyampaikan beberapa usulan yang bisa digunakan sebagai opsi – opsi dalam penyusunan RUU Pengadilan HAM. Selain itu diharapkan juga agar adanya kerjasama yang baik antara Kemenkumham dengan Komnas HAM untuk menyukseskan penyusunan RUU Pengadilan HAM ini.

Penerapan Undang-undang Pengadilan HAM yang telah berjalan lebih dari 20 tahun dinilai masyarakat masih belum menjadi mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat secara optimal. Karena masih menyisakan celah hukum yang berujung kepada penundaan proses hukum terhadap kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang berat. Semoga melalui kegiatan Opini Kebijakan ini didapatkan solusi-solusi terhadap permasalah tersebut,” jelas Ambeg dalam sambutannya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini