Kamis, 4 Juni 2026

Kumham Sumut Tingkatkan Pengawasan Bagi Tenaga Kerja Asing

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 07:49 WIB
Kumham Sumut Tingkatkan Pengawasan Bagi Tenaga Kerja Asin
Kumham Sumut Tingkatkan Pengawasan Bagi Tenaga Kerja Asin

Jakarta, NAWACITApost.com - Sebagai upaya peningkatan pengawasan bagi Tenaga Kerja Asing, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi terkait Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (5/5).

Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini menjadi dasar bagi Keimigrasian dalam memberikan Izin Tinggal Terbatas. Pelaksana Tugas Koordinator pada Direktorat Pengendalian Pengguna Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan izin menggunakan Tenaga Kerja Asing bagi perusahaan dengan persyaratan dan jabatan tertentu.

Melalui koordinasi ini diharapkan pengawasan bagi Tenaga Kerja Asing yang selama ini telah berjalan baik dapat semakin meningkat. Adapun Tim Divisi Keimigrasian yang melakukan koordinasi diantaranya Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Ekjon Warman Lingga, Analis Keimigrasian Muda, Denni Jumanson Naibaho dan Staf Divisi Keimigrasian.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini