Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Lanjutkan Giat Penyuluh Hukum Goes To Prison di Rutan Bandung

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 4 Mei 2023 | 21:30 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Lanjutkan Giat Penyuluh Hukum Goes To Prison di Rutan Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Lanjutkan Giat Penyuluh Hukum Goes To Prison di Rutan Bandung

Bandung, NAWACITApost.com  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini kembali melaksanakan kegiatan Penyuluh Hukum Jabar Goes to Prison yang kali ini bertempat di Rumah Tahanan Kelas I Bandung (Kamis, 04/05/2023). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan KakanwilR. Andika Dwi Prasetya dan tindaklanjut Kadivyankumham Andi Taletting Langi.

Dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Jabar yaitu Wilda Hanum, Novita M., Renny Marta dan Arni Agustiani, kegiatan penyuluhan yang diberikan kepada para Warga Binaan di Rutan Bandung kali ini berkaitan dengan pendalaman materi mengenai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pengenalan Kekayaan Intelektual dan Materi Perseroan Perorangan. Penyampaian materi - materi tersebut diharapkan dapat membantu Warga Binaan untuk bisa membuka usaha seusai menjalani masa pidana dengan memanfaatkan keterampilan mereka dalam berkarya.

Sebagai warga binaan pemasyarakatan, narapidana harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi dalam satu sistem pemasyarakatan yang terpadu di mana selama melaksanakan pembinaan, warga binaan pemasyrakatan mendapatkan berbagai hak dan kewajiban agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan hidup secara wajar.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini