Kamis, 4 Juni 2026

Jajaran Lapas Nunukan Ikuti sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Oleh KPK

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 13 April 2023 | 16:44 WIB

Nunukan, NAWACITApost.com  - Pejabat Struktural dan staff Lapas Kelas IIB Nunukan mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 secara virtual di Ruang Sekretariat WBK Lapas Nunukan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: UND/489/LIT.05/10-15/04/2023 tanggal 6 April 2023 hal Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.


Hadir pada Kegiatan ini Plh. Direktur Monitoring KPK, Tri Gamarefa. Narasumber kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), Tim dari Direktorat Pemberantasan Korupsi KPK yang terdiri dari Wahyu Dewantara Susilo, E.Hateyaningsih dan F. Putra, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie Tigor Mangunsong dan Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi Ridhawati beserta Staff.

Mengawali kegiatan, Tri Gamarefa menyampaikan tujuan dan manfaat Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yaitu membangun Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas dan survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders). SPI 2023 akan kembali dilaksanakan dengan metode online survei atau dengan istilah e-SPI.

Dalam paparannya Tim KPK menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2023 akan berlangsung pada periode April-Desember 2023 di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan e-mail blast, Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden.

KPK mengharapkan kerjasama K/L/PD untuk mulai melakukan pencatatan dan pengembangan database eksternal pengguna layanan/vendor penyedia barang/jasa, eksper dan pegawai mengingat SPI merupakan kegiatan berkelanjutan sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2024.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini