Jumat, 5 Juni 2026

Ciptakan Pemerintahan Bebas Dari Korupsi, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Elektronik Survei Penilaian Integritas (e-SPI)

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 12 April 2023 | 15:27 WIB
Ciptakan Pemerintahan Bebas Dari Korupsi, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Elektronik Survei Penilaian Integritas (e-SPI)
Ciptakan Pemerintahan Bebas Dari Korupsi, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Elektronik Survei Penilaian Integritas (e-SPI)

Jakarta, NAWACITApost.com - Demi menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti Sosialisai Pelaksanaan Elektronik Survei Penilaian Integritas (e-SPI), di Ruang Rapat RB Gedung 1 Lantai 1 Rutan Cipinang, Rabu (12/04).

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat Rifki, Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Rulyanto beserta jajaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, upaya pencegahan korupsi, penguatan sistem integritas pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta mensosialisasikan terkait pelaksanaan e-SPI.

Wahyu D.S dan E. Hateyaningsih dari Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini. Dalam paparannya pemateri menjelaskan terkait pelaksanaan teknis penggunaan e-SPI tahun 2023 dari mulai timeplan SPI, metode blasting sampai dengan penggunaan QR Code untuk pendaftaran responden dan QR Code pengisian e-SPI.

Kasilola, Kiki Aji Hidayat Rifki mengatakan bahwa Rutan Cipinang harus ikut berperan aktif dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Dengan adanya e-SPI ini diharapkan semakin memudahkan Rutan Cipinang untuk berperan aktif dalam mendukung terkait program pemerintah yaitu anti korupsi". Tutup Kasilola.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini