Kamis, 4 Juni 2026

Pimpinan DPRD Ingatkan, KAD Pemkot Surabaya Wajib disertai MoU

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Minggu, 19 Maret 2023 | 11:16 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony

Surabaya NAWACITAPOST - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dewi Wahyu Wardani mengaku telah menjalin Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan sejumlah produsen di Jawa Timur untuk menekan harga Barang Pokok (Bapok).

Kerjasama dilakukan melalui skema Bisnis to Bisnis (B2B) dengan cara mempertemukan langsung produsen dan pedagang.

Kerjasama, menurut keterangan Dewi Wahyu Wardani yang sudah dilakukan di antaranya dengan Nganjuk, Mojokerto dan Blitar dengan komoditas seperti, cabai, bawang merah, dan beras.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH. Thony menilai, Kerjasama Antar Daerah (KAD) Pemkot Surabaya tanpa dilakukan Moratorium of Understanding (MoU) dengan Pemda setempat mustahil bisa menekan harga-harga Bapokting (Bahan Pokok Penting).

"Kerjasama Antar Daerah (KAD) guna menekan inflasi seharusnya direalisasikan dengan MoU antar G to G atau Government to Government," ujar AH. Thony kepada media di Surabaya, Jumat (17/03/23).

“ Yang saya lihat KAD belum ada MoU, lantas bagaimana bentuk kerjasama dagangnya ini belum jelas,” tanyanya.

Menurutnya, dengan MoU tentu KAD ini jelas konsepnya secara kompherensif Misalnya, kerjasama Pemkot Surabaya dengan Pemkab Blitar untuk komoditas telur.

Ketika di Surabaya sedang kelangkaan telur sehingga harga telur melonjak, maka Pemkab Blitar bisa memasok telur langsung tidak pakai lama ke Surabaya.

“ Jadi telur di Surabaya tidak sampai langka, dan harga tidak melonjak tinggi karena dapat pasokan dari Blitar. Ini yang saya maksud MoU KAD,” tutur Politisi Partai Gerindra Surabaya ini.

AH Thony menerangkan, ada 5 T yang mestinya disiapkan Pemkot Surabaya untuk mengatasi inflasi yaitu, Terencana, Terpantau, Terukur, Terkendali, dan Terjamin.

“ 5T ini menjadi sebuah terminologi pemikiran untuk menyiapkan Surabaya menjadi sebuah kota yang memang betul-betul menjaga stabilitas ekonomi,” kata AH. Thony.

Dirinya mengungkapkan, sepekan terakhir jelang ramadhan harga bahan pokok terus merangkak naik, karena minimnya ketersediaan pasokan Barang Pokok Penting (Bapokting).

“Nah jika Kerjasama Antar Daerah direalisasikan dengan MoU, maka di Surabaya tidak sampai terjadi kelangkaan bahan pokok karena sudah langsung disuplai oleh daerah lain yang telah melakukan MoU KAD tadi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini.

AH. Thony kembali menambahkan, sejatinya Surabaya rapuh dalam hal ketahanan pangan misalnya diguncang isu kelangkaan minyak goreng saja, maka masyarakat bingung mendapatkan migor khawatir harga migor atau minyak goreng naik tinggi.

Lalu dimana peran Pemkot Surabaya, ketika ada satu saja komoditas bahan pokok langka tidak serta Merta langsung di bereskan, harga harga tidak naik tinggi.

“ Makanya perlu 5 T tadi, dan fungsi pemerintah adalah menjamin ketersediaan stok pangan di masyarakat,” ucap AH Thony.

Disisi lain, AH Thony juga menilai perlu adanya zonasi ekonomi. Ia mencontohkan, Pemkot dapat membagi zona ekonomi di Surabaya per 3 wilayah kecamatan, dilakukan pendataan kebutuhan barang pokok mereka, dan pendataan siapa-siapa saja yang bisa mematoknya.

"Disitu akan terlihat jelas, barang apa yang langka atau kelebihan, ada datanya supaya Pemkot gampang mengintervensi," ujar Thony.

"Jangan seperti sekarang, hantam kromo operasi pasar tanpa tahu kebutuhan di masing-masing kecamatan," tambahnya.

Yang tak kalah penting AH Thony juga mengingatkan, harus ada keseimbangan antara UMR/UMK yang telah ditetapkan pemerintah dengan biaya hidup masyarakat seiring dengan kenaikan harga Bapokting (Barang Pokok Penting).  (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini