Kamis, 4 Juni 2026

Jatim Halal Fest, Harap Manfaat malah Bebani UKM/UMKM

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:25 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Jatim Halal Festival yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pameran/EO dari Yogyakarta, harus diakui telah mengukir sejarah bagi dunia UKM/UMKM Jawa Timur.

Penegasan Sejarah yang MAKI Jatim maksudkan adalah bahwa penyelenggaraan pameran harus berbasis profit oriented dengan menafikan konsep pemberdayaan yang jelas bagi pelaku usaha UKM/UMKM Jawa Timur.

Seperti penyelenggaraan Jatim Halal Fest di Jatim Expo ( JX ) Jl Ahmad Yani Surabaya, untuk masuk saja harus dikenakan pembayaran Rp. 15.000 dan keberadaan stand untuk pelaku usaha yang berbasis UKM/UMKM juga harus bayar Rp. 2.800.000 - Rp. 3.000.000 per stand selama 3 hari pameran.

Ditengah maraknya program pendampingan dan pengurusan sertifikasi halal dan merk GRATIS dari Dinkop UKM Jatim, Disperindag Jatim, Kanwil Kemenag Jatim, beberapa lembaga Rektorat seperti ITS, khusus untuk Jatim Halal Fest ini, untuk mendengarkan sosialisasi merk dan halal, kita harus merogoh kocek 15.000 rupiah untuk tiket masuk.

"Jatim Halal Fest ini dibuka resmi oleh Menteri Koperasi yang notabene merupakan perwakilan resmi Pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi. Harusnya lebih menekankan kepada konsep pentingnya memberdayakan Pelaku Usaha UKM/UMKM, bukan malah memberikan beban mereka untuk bayar dan bayar," ungkap Heru MAKI.

" Saya yakin pihak EO apabila sekelas Pak Menteri Koperasi datang, pasti banyak bantuan yang masuk ke EO. Bahkan saya lihat beberapa sponsor seperti bank Jatim dan Bank UMKM Jatim, dobel, berkenan sebagai sponsorship. Itu sponsor ngasih uang bukan ngasih nasi bungkus dan air putih lho ya," kecam Heru MAKI.

Bisa disimpulkan bahwa keberadaan kegiatan Jatim Halal Fest ini tidak memberikan sebuah edukasi yang berarti bagi UKM/UMKM dan kaburnya tujuan dilaksanakannya Jatim Halal Fest ini terutama bagi pelaku usaha UKM/UMKM Jawa Timur.

" Terus tujuan Jatim Halal Fest ini apa sebenarnya," tanya Heru MAKI. " bagus kalo kehadiran Jatim Halal Fest ini dilakukan sosialisasi akbar pentungnya sertifikasi Halal dan Merk, dimana sesuai UU Cipta kerja,semua Mamin harus punya sertifikat Halal dan Merk tahun 2024 nantinya," lanjut Heru MAKI.

Sementara dalam kesempatan lain, MAKINews.id mencoba mewawancarai salah satu peserta yang memajang dan mengembalikan sebagian besar produk dari Asosiasi Ojol Mandiri, dan ketika ditanya, mereka menyampaikan bahwa pamerannya sepi dan tidak mungkin bisa habis sesuai seperti yang diharapkan.

Inilah gambaran ilustrasi real terkait apa yang terjadi dalam pameran Jatim Halal Fest 2023 maret kali ini. " MAKI Jatim dengan EO Kalinda, 2 kali kami bikin pameran, kami berikan porsi GRATIS untuk 85% total jumlah stand untuk UKM/UMKM, dengan fasilitas booth yang lengkap dan sangat memadai, ini MAKI Jatim yang EOnya Kalinda masih kelas Coro saja bisa memberikan gratis keikut sertaan UKM/UMKM dan gratis juga bagi pengunjung untuk datang ke pameran," ucap Heru, kecewa.

"Bahkan kami siapkan beberapa event menarik selama berlangsungnya pameran selama sekian hari, dengan ikhtiar untuk menaikkan volume Jumlah pengunjung Pameran, dengan harapan adanya perputaran keuangan yang sangat bermanfaat bagi pelaku usaha UKM/UMKM,kami saja bisa, kok ini ada EO sekelas Gajah,malah semua berbayar," ungkap Heru MAKI.

MAKI Jatim secara kelembagaan berharap kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk memberikan warning dan himbauan kepada semua EO penyelenggara pameran,apabila mengadakan pameran dengan melibatkan UKM/UMKM harus berani memberikan space 50-60% GRATIS kepada pelaku usaha UKM/UMKM Jawa Timur.

MAKI JATIM secara kelembagaan juga tidak akan pernah lelah untuk memberikan bahasa pengabdiannya kepada masyarakat pelaku usaha UKM/UMKM untuk memberdayakan dengan jelas dan terarah menuju mimpi MAKI Jatim untuk mendirikan RUMAH BESAR UKM/UMKM "GOES TO EXPORT" JAWA TIMUR . (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini