Surabaya NAWACITAPOST - Beberapa hari ini, Surabaya dihebohkan pelaporan LSM pendampingan anak dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) ke Polrestabes Surabaya tentang kasus kekerasan anak yang dititipkan di shelter Rumah Aman milik Pemkot Surabaya yang di duga dilakukan oleh 3 oknum penjaga.
Bahkan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah memecat tiga oknum penjaga shelter yang dikelola DP2APPKB itu.
Mantan kepala Bappeko tersebut telah memanggil ketiga oknum yang terlibat kejadian tersebut melalui inspektorat.
“Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” ucap Eri.
-
Pada sisi yang sama, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, turun langsung mendatangi shelter Rumah Aman di Jl. Gayung Kebonsari tersebut untuk memastikan penanganannya.
Awalnya, Armuji politikus gaek PDI Perjuangan kaget melihat remaja-remaja titipan di dalam ruangan yang berteralis.
“Ini justru seperti penjara kenapa kok pakai teralis begini!” seru Armuji.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan Armuji menemui empat anak yang ada di rumah aman tersebut.
Keempat anak tersebut rata-rata masih berusia 16–17 tahun. Mantan Ketua DPRD Surabaya itu meminta agar pelayanan untuk anak-anak yang ada di rumah aman berjalan maksimal. Keamanan bagi anak-anak dan petugas tetap diperhatikan.
Bahkan, salah satu remaja yang berinisial RB mengaku sudah menikah dan istrinya sedang mengandung 1 bulan.
“Semua harus berbuat baik. Petugas dan anak-anak yang dititipkan juga tetap dijaga,” imbau Cak Ji.
Pihaknya meminta agar kasus ini didalami dan dicarikan solusi yang terbaik.
"Jangan grusa-grusu, kedepankan azas Praduga bersalah, " Tandasnya.
Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap adanya dugaan penyiksaan anak di shelter atau rumah aman. Mereka telah melaporkan hal itu ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur dan ke Polrestabes Surabaya.
Laporan di Polrestabes Surabaya dibuat pada Rabu (1/3) dengan nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Dugaan kekerasan terhadap anak di rumah aman itu terungkap setelah seorang anak berinisial RPR (17) yang didampingi SCCC menjadi korban.
Ketua SCCC, Sulkhan Alif Fauzi, mengatakan korban kekerasan tersebut merupakan anak yang pernah berurusan dengan hukum karena dilaporkan oleh sekolahnya atas tindak pidana pencurian.
"Pada 24 Februari 2023, anak tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Polsek Karangpilang, Kota Surabaya," kata Alif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).
Setelah itu, pada tanggal 25 Februari 2023, RPR ditahan dan dititipkan di shelter atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya.
Di shelter tersebut, anak ini diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas yang sedang bertugas.
"Anak dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tidak menuruti perintah itu, anak diancam akan dipukuli atau disetrum. Selain itu anak juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka," jelasnya.
Kemudian, kata Alif, oknum tersebut juga mengoleskan balsem ke mata korban dengan dalih Ruqyah. Hal ini menyebabkan mata korban bengkak dan merah.
Alif menyampaikan, terungkapnya tindak kekerasan di dalam shelter anak ini setelah orang tua korban dan Polsek Karangpilang membawanya ke balai pemasyarakatan Medaeng untuk menjalani assesment, pada tanggal 28 Februari 2023.
"Saat assesment itulah terungkap ada luka-luka di beberapa bagian tubuh anak. Saat itulah anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami," ucapnya.
Alif mengungkapkan, korban juga mengaku bahwa kekerasan tersebut juga dialami oleh anak-anak yang baru masuk ke dalam shelter. (BNW)