Jumat, 5 Juni 2026

Kunjungi Ditjen AHU, Kanwil Kemenkumham Sulut Koordinasi Terkait Pelaksanaan Layanan AHU di Wilayah

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:32 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam hal ini sub bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang mengemban tugas antara lain menyelenggarakan fungsi pengawasan dan pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta Pengawasan dan Pembinaan Majelis Pengawas Notaris wilayah & Majelis Kehormatan Notaris di wilayah. maka perlu dilakukan kegiatan koordinasi awal tahun terkait petunjuk pelaksanaan beberapa Layanan AHU di wilayah, (19/01).

BACA JUGA : Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Tahun 2023, Ronald Lumbuun : Kanwil Kemenkumham Sulut Siap Raih WBK

-


Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan bersama Kasubbid Pelayanan AHU Hendrik Siahaya dan pelaksana pada sub bidang AHU mengunjungi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Koordinasi pertama bertempat di Direktorat Pidana membahas tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Tim di terima langsung oleh Direktur Pidana Slamet Prihantara, dalam kesempatan ini Tim Kanwil memohon petunjuk terkait kendala PPNS di daerah, dimana sudah menjadi problem didaerah yakni garis koordinasi dan birokrasi yang terlalu panjang, hal ini menyebabkan kesulitan bagi PPNS, terutama PPNS di lingkup Pemerintah Daerah untuk melaporkan mutasi, promosi dan pengurusan Kartu Penyidik serta permohonan Pelantikan sehingga menyebabkan kesulitan bagi PPNS di daerah untuk melaporkan kondisi dan keadaan PPNS tersebut, berkenaan dengan hal tersebut maka sebagian kewenangan terkait dengan mutasi dan promosi PPNS menurut rencana akan di serahkan ke Kantor Wilayah untuk memangkas birokrasi.

Direktorat Pidana sendiri akan berusaha mencari solusi, ataupun terobosan lintas instansi agar supaya fungsi PPNS di wilayah berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan Kanwil Kumham di daerah untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan Instansi Pusat agar supaya setiap masalah yang dihadapi bisa dicarikan solusi bersama.

Tim Kanwil melanjutkan koordinasi ke Direktorat Perdata yang langsung diterima oleh Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar, Membahas terkait pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru yaitu MPD Kab. Bolaang Mongondow, Direktur menyambut baik usulan pembentukan MPD tersebut.

Rudy Pakpahan menyampaikan bahwa Pembentukan MPD Bolaang Mongondow merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan karena jumlah notaris di tiap Kabupaten/Kota wilayah Bolaang Mongondow belum mencapai syarat minimal untuk pembentukan MPD secara mandiri dan juga mempertimbangkan Wilayah Kerja Kanwil Sulut yang terlampau luas menjadikan pembentukan MPD Kab. Bolaang Mongondow harus segera di laksanakan.

Direktur menyambut baik hal ini dan segera menganjurkan Tim Kanwil Sulut untuk menyusun rencana anggaran terkait MPD yang baru ini.

Hendrik Siahaya menambahkan terkait usulan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris dimana anggota Majelis Kehormatan Notaris sebelumnya terindikasi mempunyai hubungan suami istri, oleh karena itu diusulkan untuk diganti dengan unsur ahli dalam hal ini dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Direktur menerima usulan dimaksud dan menganjurkan untuk segera dilaksanakan proses Penggantian Antar Waktu tersebut.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini