"Balai rehabilitasi narkotika yang digagas Kejari Nganjuk sangat baik dan bagus, seiring masih ada temuan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nganjuk khususnya kalangan remaja," ungkap Kompol Moh Asrori Khadafi.
Tidak ketinggalan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan bahwa, Pemkab Nganjuk juga mengapresiasi kerjasama Kejari dengan RSD dalam pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa tersebut, Hal itu adalah bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi medis bagi korban penyalahguna narkoba.
"Kami berharap, dengan adanya Balai Rehabilitas Narkotika di Nganjuk tersebut akan dapat lebih intensif dalam penanganan terhadap penyalahgunaan Narkotika di Nganjuk, hingga Nganjuk benar-benar menjadi wilayah yang bebas dari Narkoba," pungkas Marhaen Djumadi.(Skr/Sin)