Jumat, 5 Juni 2026

Balitbangkumham Kumpulkan Data Guna Restrukturisasi POLTEKIP dan POLTEKIM

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Sabtu, 12 November 2022 | 11:12 WIB

Cilegon, NAWACITAPOST.COM - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) sambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) guna Pengumpulan Data Restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (POLTEKIM)”.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kemenkumham Banten Berikan Penyuluhan

Kegiatan yang dilaksanakan dihadapan pegawai Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), diadakan di Aula Kanwil, Jumat (11/11).

Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Balitbang Kumham, Aman Riyadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk merestrukturisasi kedua pendidikan vokasi Kemenkumham.

Restrukturisasi ini juga didasari atas rekomendasi dari BPK untuk pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Kemenkumham.

-


“Adapun arahan Menkumham menindaklanjuti rekomendasi tersebut, memerintahkan Wamen, Sekjen, dan Kepala BPSDM membuat kajian tentang restrukturisasi POLTEKIP-POLTEKIM sesuai saran BPK," kata Aman.

Selanjutnya, dilakukan pengumpulan data terkait kebutuhan Politeknik yang baru.

Aman berharap dalam pengumpulan data ini tidak hanya sekedar kumpul data saja, tetapi bisa memperoleh insight untuk kebutuhan kebutuhan jabatan fungsional di wilayah.

“Jangan sampai ketika lulus dan penempatan pekerjaannya tidak sesuai dengan kebutuhan atau hanya memenuhi kebutuhan pusat saja,” ujar Aman.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam pembukaannya mengajak seluruh peserta untuk fokus dalam kegiatan ini karena kegiatan ini berguna untuk meningkatkan kemampuan SDM yang ada di Kemenkumham demi masa depan Kemenkumham.

“Mari berkontribusi positif pada kemajuan Kemenkumham,” pesan Liberti.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Jajaran Balitbangkumham, Jajaran Pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Pegawai UPT se-Makassar.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini