Kamis, 4 Juni 2026

Sekda Karawang Acep Diharapkan: Kedepankan Kode Etik Jurnalistik dalam Menjalankan Profesi Kewartawanan

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Jumat, 4 November 2022 | 19:03 WIB


Sekda kabupaten Karawang Acep Jamhuri




Karawang, NAWACITAPOST.COM -  Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menyampaikan  dalam acara Lokarkarya Kode Etik Profesi Jurnalistik, wartawan mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan profesinya. Yang bertempat dihotel Aksaya  Telukjambe Karawang,  Jumat (4/11/2022).


" Hukumnya wajib wartawan mengedepankan kode etik jurnalistik sudah tentu akan menghindari penyalahgunaan profesi. Kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi."


"Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada,"  Ungkap Acep Jamhuri saat membuka Lokarkarya Kode Etik Jurnalist (KEJ). Jumat (4/11).


Menurut Acep,  pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya.


Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri.


"Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya," ujarnya


Sementara itu, Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh mengatakan, banyak sekali kasus kekerasan terhadap wartawan di Karawang.


Akan tetapi ini menjadi pertanyaaan kenapa kekerasan itu didapatkan. Apakah wartawan sudah menjalankan profesinya dengan baik dan benar sesuai kode etik jurnalistik.


"Karawang butuh kode etik jurnalistik itu. Menyusul Karawang banyak sekali tindakan kekerasan terhadap wartawan, apakah kita harus intropeksi diri, apakah kita tidak pakai kode etik dalam bekerja atau seperti apa," jelasnya.


Masih kata Aep, PWI Karawang bersama SMSI Karawang didukung Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik dengan membahas Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik.


"Kita sudah ikut uji kompetensi wartawan (UKW) di dalam pasti diuji soal kode etik jurnalistik. Tapi memang terkadang kita lupa, olehkarena butuh diingatkan lagi agar kode etik jurnalistik selalu diterapkan saat menjalankan profesi wartawan," Pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar).

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini