Jumat, 5 Juni 2026

“Jangan sampai NTT punya T tambahan selain 3T, yaitu Tertipu” Abraham Liyanto bertandang ke Kantor Imigrasi Kupang

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:24 WIB

Kupang, NAWACITAPOST.COM - Abraham Liyanto, Senator Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT yang tergabung di Komisi I bertandang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dalam rangka melakukan pengawasan mengenai pelaksanaan UU No. 6 tahun 2011 mengenai Keimigrasian.

Baca Juga: Dihantar Laiskodat, Presiden Ramos Diberi Izin Keluar Oleh Imigrasi Kupang

Terkait teguran Presiden Joko Widodo mengenai pelayanan Imigrasi yang sering mendapatkan respon yang kurang baik akhir-akhir ini, Abraham Liyanto berkunjung untuk mereview sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kupang. Abraham Liyanto memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang melayani beliau melakukan penggantian Paspor beberapa waktu lalu. Dengan konsep menjadi mistery guest, Abraham Liyanto terkesima akan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kupang.

Kedatangan anggota DPRD NTT tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto beserta jajaran Pejabat Struktural. Pertemuan yang berlangsung santai di ruang Sekertariat Kanim Kupang tersebut menyebutkan bahwa NTT merupakan daerah yang termasuk dalam kategori 3T yaitu, Terdepan, Terluar, Tertinggal, sehingga pengawasan terhadap mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar Indonesia sangat perlu untuk diperhatikan sehingga tidak ada T tambahan, yaitu Tertipu terkait dengan PMI yang keluar dari Indonesia dengan illegal.

-


Pos Imigrasi yang menjadi berada di daerah – daerah yang menjadi bagian dari area kerja Kantor Imigrasi Kupang perlu untuk diaktifkan. Dalam kesempatan ini pula sempat dibahas mengenai Unit Kerja Keimigrasian di Sumba Barat Daya yang sedang diusahakan untuk diaktifkan secepatnya.

Tokoh dengan nama lengkap Abraham Paul Liyanto tersebut berharap kagiatan pengawasan ini dapat menjadi penyemangat untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama di ruang pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. (*AYD)

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini