Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama dan Kepala Seksi Inteldakim, Agus Heriyanto menghadiri Kegiatan Kerja Sama Pengawasan/ Pemantauan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)Dengan Instansi Terkait di Wilayah Kalimantan Timur yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang dalam sambutannya menyebutkan kekayaan intelektual dalam era industri 4.0 sangat penting, karena merupakan pondasi ekonomi kreatif yang dapat mendorong perekonomian nasional. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya bersama melakukan pengawasan guna mendukung penegakan hukum HKI yang efektif sebagai pengakuan sosial dan keuntungan ekonomis atas jerih payah pemegang HKI.
-
Diharapkan melalui kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka berpartisipasi aktif melakukan pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual di Kalimantan Timur, serta memberikan perlindungan hukum kepada pemilik Kekayaan Intelektual.