Minggu, 19 Juli 2026

Diduga oknum GBD terlibat lakukan penganiayaan, begini kata Plt Kadisdik Nias Utara

Photo Author
Bung_Zega, Nawacita Post
- Jumat, 23 September 2022 | 17:44 WIB


Nias Utara NAWACITAPOST.COM - Peristiwa penganiayaan yang terjadi terhadap korban Arisman Zalukhu alias Ama Nober, pada peristiwa tersebut diduga salah seorang oknum Guru Bantu Daerah (GBD) di salah satu Sekolah Dasar Negeri, berinisial KH ikut terlibat sebagai salah seorang pelaku penganiayaan.
Hal itu dibuktikan pada laporan polisi korban, ikut melibatkan nama oknum GBD berinisial KH.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Hasambua Harefa diruang kerjanya, Jum'at (23/09/2022) terkait keterlibatan KH pada peristiwa penganiayaan, ia mengatakan pihaknya menelusuri informasi ini lebih jelas apakah ada kaitannya dengan sekolah atau bagaimana.
" Ini baru dengar informasinya, tentu kami harus menelusuri dulu pokok perkara, dan apakah ada keterlibatan sekolah dalam hal ini. Maka dengan itu kami akan koordinasi dengan pihak kepala sekolah dan juga kepada koordinator wilayah apakah ada kaitannya dengan sekolah ", ujar Hasambua Harefa.
Berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum Guru Bantu Daerah inisial KH, salah seorang masyarakat Nias Utara, Iwari Harefa merasa kecewa dengan perbuatan KH.
" Harusnya oknum Guru Bantu Daerah itu menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat, apalagi ia masih status GBD.
Yang sangat disayangkan, dia tega menganiaya masyarakat yang tergolong kurang mampu, dan juga si korban ini saya dengar adalah sebagai tulang punggung keluarga. Jadi saya berharap bila KH ini nantinya terbukti sebagai salah seorang pelaku penganiayaan, maka dia harus dipecat sebagai GBD karena sudah mencoreng nama guru ", ujar Iwari dengan nada tinggi.
Hingga berita ini dilansir, KH belum dapat memberikan tanggapan, awak media akan berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut.

Editor: Bung_Zega

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini