Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Selain Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan mantan Kades Orahili Kecamatan Namöhalu Esiwa : Onesimus Harefa, kepada Aparat Penegak Hukum. Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Orahili pun pernah juga melaporkan yang bersangkutan kepada Aparat Penegak Hukum, namun sangat disayangkan bila ternyata mantan Kades satu ini kebal dengan hukum.
Baca Juga : SPP LIPAN serahkan data penyalahgunaan Dana Desa Orahili di Kejari Gunungsitoli
Hal ini dikatakan Ketua umum Sekretariat Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Nias (SPP LIPAN) Ibezanolo Zega, saat wawancara dengan tim media nasional nawacitapost.com diruang kerjanya, Jum'at (16/09/2022).
-
Ibezanolo yang biasa disapa bung Zega membeberkan bahwa "Dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum mantan Kades Orahili, Onesimus Harefa secara berjamaah, sudah lama tercium sejak TA 2018-2020. Bahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Bupati Nias Utara melalui Inspektorat sudah keluar, tapi adem-adem saja. Maka wajar bila mantan Kades Orahili ini disebut kebal akan hukum alias tidak bisa tersentuh," terang Bung Zega.
Ditambahkan, " Atas nama SPP LIPAN pernah melaporkan oknum eks Kades Orahili, Onesimus Harefa kepada Aparat Penegak Hukum yaitu di Kejaksaan negeri Gunungsitoli pada tanggal 16/06/2022 atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), namun hingga detik ini belum ada reaksi atau tindakan hukum yang tegas, teruji dan terukur, yang dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri Gunungsitoli, malah justru bungkam," ujar Bung Zega dengan nada kecewa.
-
"Namun akhir-akhir ini, mungkin karena saya sebentar-sebentar men chat kasi Intel Kejari : Berkat Harefa, SH via pesan WhatsApp terkait perkembangan laporan kami, akhirnya ia menghubungi saya via selular dengan mengatakan bahwa sudah dilakukan pemanggilan ke empat kepada yang bersangkutan (eks Kades_red), namun terkait tindakan selanjutnya menunggu petunjuk dari Kajari," ujar Bung Zega meniru percakapan Kasi Intel Kejari.
Hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Awak media berupaya menggali informasi secara terang benderang, ada apa antara eks Kades Orahili yang kebal hukum dengan Kejari menjadi bungkam
Tim