Minggu, 19 Juli 2026

Pemuda di Karawang Habis Kencan Tidak Sanggup Bayar , PSK Online di Tusuk

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 22 Agustus 2022 | 21:10 WIB
Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono saat konferensi pers
Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono saat konferensi pers

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Asep Hidayat (22) merupakan seorang pengangguran yang beralamat di Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Karawang Jawa Barat.

Baca Juga: PWI Kerjasama Kapolres Karawang, Malam Penganugerahan Lomba Film Pendek Lapor Pak Kapolres Berlangsung Meriah

Mengakui telah menusuk ADA (22), wanita pekerja seks komersial (PSK) online, yang dipesannya melalui layanan aplikasi yang merupakan pelanggan kencannya.

Diduga Asep Hidayat (22) itu tidak sanggup membayar PSK dan berusaha membunuh wanita itu di dalam kamar kost.

Usai berkencan di sebuah kamar indekos, Perum Johar Permai, Blok F, nomor 8, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (18/8).

Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengatakan dari kesimpulan itu didapat polisi karena pelaku sudah membawa dan menyiapkan pisau sebelum menusuk teman kencannya.

Pisau sepanjang 30 centimeter tersebut kini sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Kami masih mendalami motif lain ini," ungkapnya Kompol Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/8).

Menurutnya ,kuat dugaan, pelaku ingin menguasai harta korban. Sebab korban dan pelaku baru bertemu dan saling mengenal. Namun niat jahat itu gagal lantaran korban keburu berteriak.

Sehingga korban mengalami luka sobek di bagian perut, bagian dalam tiga jahitan, bagian luar lima jahitan; luka sobek bagian telapak tangan kanan, bagian luar 10 jahitan; dan luka sobek bagian jari tangan kiri,"ujarnya.

"Maka pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dan 4 KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara". pungkasnya.

Laporan : Nurjaya Bachtiar

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini